RADARDEPOK.COM-Ratusan warga Kecamatan Cipayung memadati kantor Kelurahan Ratu Jaya yang berlokasi di Komplek Permata Regency untuk mengurus administrasi kependudukan.
Pasalnya, selama dua hari, 23-24 Agustus 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok atau disingkat Gladis Tiktok kini dilaksanakan di Kelurahan Ratu Jaya.
Gladis Tiktok menawarkan lima jenis layanan administrasi kependudukan, yaitu Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, Perekaman KTP Elektronik, dan Aktivasi KTP Digital.
Camat Cipayung, Hasan Nurdin, menyampaikan apresiasinya kepada Walikota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas pelaksanaan kegiatan ini di wilayahnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Walikota melalui Disdukcapil yang telah memberikan kesempatan untuk menggelar GLADIS TIKTOK di Kecamatan Cipayung, khususnya di Kelurahan Ratu Jaya,” kata Hasan Nurdin kepada Radar Depok, Jumat (23/8).
Hasan Nurdin menghimbau, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK bisa datang langsung ke Kelurahan Ratu Jaya. Hal ini sekaligus untuk merapikan data kependudukan terbaru di wilayahnya.
”Alhamdulillah, animo masyarakat sangat luar biasa. Waktunya hanya dua hari dan diusahakan dalam satu hari selesai termasuk akte kelahiran atau akte kematian,” ujar Hasan Nurdin.
Selain itu, Lurah Ratu Jaya, Bambang Sugiharto mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dokumen kependudukan.
“Warga dapat dengan mudah mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen penting lainnya, yang bisa diproses dan diterima dalam satu hari," ujar Bambang Sugiharto.
Baca Juga: Desember, Pembangunan Kantor Kelurahan Serua Wajib Kelar! Segini Lahan yang Digunakan
Bambang Sugiharto berharap dengan adanya layanan tersebut masyarakat Kecamatan Cipayung dapat lebih mudah mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Semoga melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat bisa mengakses layanan dan mendapatkan akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya dengan mudah," tandas Bambang Sugiharto. ***