metropolis

Sambangi Polres Metro Depok, KPAI : Kasus TPPO Bagaikan Gunung Es, Catat Jumlahnya Setiap Tahun

Kamis, 5 September 2024 | 07:25 WIB
Ketua KPAI, Ai Maryati didampingi oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat mendatangi Polres Metro Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kasus penculikan, penyekapan hingga penjualan orang hingga saat ini masih kerap kali terjadi. Bahkan, sejak 2023 hingga sekarang tercatat sudah 59 kasus yang ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI, Ai Maryati menuturkan, modus yang dilakukan pelaku adalah menyasar pada kelompok yang rentan, seperti ibu muda, anak-anak, hingga istri yang ditelantarkan oleh suaminya.

Baca Juga: Alhamdulillah Kota Depok Kembali dapat Penghargaan Atas Rendahnya Angka Stunting, Imam Budi Hartono : Kader Akan Diberi Dana Insentif

"Jadi ini sangat mengkhawatirkan. Tentu beberapa hal yang terjadi selain melibatkan antar daerah juga menyasar kelompok rentan," ucap Ai Maryati.

Ditambah dengan semakin canggihnya teknologi saat ini, komunikasi dan informasi yang tersebar sangat cepat sehingga menjadi salah satu peluang bagi pelaku TPPO dalam menjalankan modusnya.

"Kalau dulu mungkin one by one gitu, mulut ke mulut, inu yang kemudian masuk ke Facebook," tambah Air Maryati.

Saat ini, KPAI juga sudah bekerja sama denhan Tim Cyber Crime Polri dan juga Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mentake down dan melakukan investigasi saintifik.

Baca Juga: Ada Kafe Unik Baru di Depok! Bisa Nikmati Sensasi Nongkrong dengan Konsep Kereta Ala Jepang yang Estetik

"Bagaimana, siapa akunnya dan sejauh mana operasinya. Ini kan harus terukur juga gitu. Kita harus mengetahui apa yang sudah dilakukan," beber Ai Maryati.

Bahkan, sejak 2023 sudah ditemukan 59 kasus di KPAI terkait penculikan, penjualan dan perdagangan orang dalam hal ini modusnya adopsi ilegal.

"Ini yang harus diungkap dulu akarnya sebelum nanti saya bilang adopsi ilegal itu yang kayak apa," ucap Ai Maryati.

Potensi anak menjadi bahan eksploitasi dalam korban TPPO atau adopsi ilegal sangatlah besar. Anak yang dihasilkan dari jual beli bayi dikemudian hari sangat dimungkinkan untuk dipersiapkan sebagai korban transplantasi organ dan juga pasar gelap.

"Dia jadi pengamen dari kecil, kemudian masuk dalam persoalan penculikan, penjualan dan perdagangan anak," ujar Ai Maryati.

Baca Juga: Manis dan Segar! Inilah Resep Es Cendol Ala Thailand Anti Gagal yang Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Masih banyak masyarkat yang belum mengerti tentang unsur TPPO. Seperti seorang ibu yang tidak bisa membayar persalinan anaknya hingga biaya tersebut dilunaskan oleh tetangganya dan anak tersebut berpindah tangan kepada pembayar rumah sakit.

Halaman:

Tags

Terkini