RADARDEPOK.COM - Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung telah melakukan pembinaan Pertemuan Kegiatan (Poktan) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pembinaan tersebut agar Kelurahan Ratujaya bersih akan hal semacam itu.
Ketua Bidang Kelurahan Ratujaya, Zakky mengatakan, pembinaan seperti ini harus kita lakukan karena perilaku kejahatan semacam KDRT dan TPPO marak dilakukan di Kota Depok.
Baca Juga: Mahasiswa UI Adakan Lokmin Di Jatijajar, Bahas Masalah Hipertensi
"Kota Depok sangat masif akan laporan dari masyarakat tentang KDRT dan TPPO maka dari itu sangat penting pembinaan seperti ini kami lakukan," ucap Zakky.
Sebagai masyarakat kita harus tanggap akan keadaan seperti itu pada lingkungan kita.
"Masyarakat harus menjalin komunikasi kepada komunitas di RT / RW atau jajaran di Kelurahan," ujar Zakky.
Lurah Ratujaya, Bambang Sugiharto mengatakan, agar Kelurahan Ratujaya terus melakukan sosialisasi atau pembinaan agar dapat mencegah anak dan saudara akan tindakan seperti itu.
"Sampai saat ini KDRT dan TPPO di Kelurahan Ratujaya tidak ada laporan dari masyarakat akan hal itu," tutup Bambang.***
Artikel Terkait
Orangtua Istri Korban KDRT di Depok Minta Keadilan, Sudah Jalani Sidang Perceraian
Kasus KDRT di Depok, Hotman Paris : Banyak Kejanggalan, Mohon Kapolri dan Kapolda Adil
Jumat Curhat Diharapkan Bisa Cegah KDRT
PKK Tanah Baru Cegah KDRT dan TPPO
Begini Tanggapan Hotman Paris, Ferry Irawan Divonis KDRT Ringan