Minggu, 21 Desember 2025

Kegiatan Pembinaan Poktan PKDRT dan TPPO Ratujaya

- Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:00 WIB
kelurahan Ratujaya melakukan Sosialisasi KDRT dan TPPO (Gabriel Batistuta)
kelurahan Ratujaya melakukan Sosialisasi KDRT dan TPPO (Gabriel Batistuta)

 

RADARDEPOK.COM  - Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung telah melakukan pembinaan Pertemuan Kegiatan (Poktan) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembinaan tersebut agar Kelurahan Ratujaya bersih akan hal semacam itu.

Ketua Bidang Kelurahan Ratujaya, Zakky mengatakan, pembinaan seperti ini harus kita lakukan karena perilaku kejahatan semacam KDRT dan TPPO marak dilakukan di Kota Depok.

Baca Juga: Mahasiswa UI Adakan Lokmin Di Jatijajar, Bahas Masalah Hipertensi

"Kota Depok sangat masif akan laporan dari masyarakat tentang KDRT dan TPPO maka dari itu sangat penting pembinaan seperti ini kami lakukan," ucap Zakky.

Sebagai masyarakat kita harus tanggap akan keadaan seperti itu pada lingkungan kita.

"Masyarakat harus menjalin komunikasi kepada komunitas di RT / RW atau jajaran di Kelurahan," ujar Zakky.

Baca Juga: Suami Lihat Mantan di TikTok, Istri di Bogor Dianiaya hingga Tewas : Pelaku Ditangkap Polres Metro Depok

Lurah Ratujaya, Bambang Sugiharto mengatakan, agar Kelurahan Ratujaya terus melakukan sosialisasi atau pembinaan agar dapat mencegah anak dan saudara akan tindakan seperti itu.

"Sampai saat ini KDRT dan TPPO di Kelurahan Ratujaya tidak ada laporan dari masyarakat akan hal itu," tutup Bambang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X