metropolis

112 TPS Liar di Depok Hasilkan 60 Ton Sampah Setiap Hari, Berikut Titik Lokasinya

Jumat, 6 September 2024 | 07:10 WIB
Salah satu TPS liar yang berada di Jalan Pendamping, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Upaya tersebut, ujar Ardan Kurniawan, berkordinasi dengan para pengurus lingkungan di wilayah untuk mengolah sampahnya di wilayahnya.

“Kami sudah membuat kesepakatan dengan pengurus lingkungan untuk penyediaan tempat pengumpulan atau collecting point sampah berupa TPS atau tempat berkumpulnya gerobak sampah dalam pemindahan ke kendaraan pengangkut sampah.

Menurut dia, Pemkot Depok juga tak bosan-bosannya memberikan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder bahwa kebersihan lingkungan itu sangat penting dan merupakan investasi kesehatan jangka panjang.

“Kemudian untuk masalah kesadaran masyarakat, tidak bisa dipukul rata, karena ada juga masyarakat yang peduli dengan sampahnya,” kata dia.

Baca Juga: Tempat Liburan Baru Bogor dengan Pemandangan Indah dan Fasilitas Mewah! Bisa Nongkrong di Resto atau Staycation di Hotelnya Juga

Ardan Kurniawan mengatakan, DLHK Kota Depok juga melakukan penindakan bagi masyarakat yang kedapapatan membuang sampah di sembarangan atau pada TPS Ilegal di setiap wilayah di Kota Depok.

“Kepada para pelaku yang tertangkap membuang sampah secara ilegal akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tutur dia.

Kedepan, Ardan Kurniawan menjelaskan, akan membuat sebuah trobosan untuk memberikan sanki sosial terhadap para pembuang sampah liar tersebut. Agar membuat jera para pembuang sampah di Kota Depok.

“Ke depannya ada terobosan baru semacam sanksi sosial yang harus dimasukkan ke dalam perda pengelolaan persampahan,” ujar dia.***

Halaman:

Tags

Terkini