metropolis

Pekan Ini Pimpinan DPRD Depok Didefinitifkan, Baru Tajudin Tabri yang Direstui Partai Jabat Wakil Ketua

Rabu, 11 September 2024 | 06:45 WIB
Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 Selasa (3/9). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Depok periode 2024 -2029 masih berlangsung alot.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, salah satunya surat dari partai politik (Parpol) dalam pembentukan fraksi.

Sebelum fraksi, pekan ini mesti sudah ada pimpinan definitif DPRD Depok, terakhir diusulkan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Gebyar RSUD KiSA Depok 2024, Imam Budi Hartono : Pelayanan Sangat Luar Biasa, Berikut Layanan Kesehatan yang Tersedia

Ketua DPRD Sementara Kota Depok, Ade Supriyatna memastikan, proses penyusunan AKD bakal sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Kita akan koordinasi dengan pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya," kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (18/9).

Ade Supriyatna menjelaskan, sesuai urutan prioritas AKD, dengan proses pertama dengan penetapan pimpinan definitif terlebih dahulu, dan dilanjutkan dengan pembentukan fraksi-fraksi.

Baca Juga: Penipu Yoga Termehek-mehek saat Sidang di Depok, Tetap Dituntut 2 Tahun Penjara

“Kemudian secara pararel, nantinya membuat tim kerja dari utusan parpol untuk rancangan tatib dan komposisi AKD,” tutur dia.

Ade Supriyatna memastikan, penetapan fraksi dan AKD usai pelantikan pimpinan definif yang telah dapat pengesahan dari Gubernur Jawa Barat. “Untuk penetapan fraksi dan AKD setelah pelantikan pimpinan definitif,” ungkap dia.

Ade Supriyatna mengatakan, untuk pengumpulan surat dari masing-masing parpol batas akhirnya pada pekan ini. Setelah itu, pekan depan bisa langsung diusulkan pada provinsi untuk pengesahan dengan SK Gubernur.

Baca Juga: Trotoar Jalan Komjen M Jasin dan Cinere Raya Ditata, Rogoh APBD Depok Rp8 Miliar

“Secepatnya, semoga proses SK pimpinan definitif dari parpol dan pengesahan di gubernur bisa lebih cepat,” ujar dia.

Ade Supriyatna memastikan, yang sudah melakukan pemberian surat rekomendasi pembentukan SK adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan masih menunggu partai lainya. “PKS sudah, yang lain secepatnya,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sementara Kota Depok, Yeti Wulandari juga menjelaskan, dalam penyusunan AKD masih berproses, yakni menunggu dari masing-masing parpol guna pembentukan fraksi dan pengajuan pimpinan definitif.

Halaman:

Tags

Terkini