metropolis

Ngopi Bareng SWI Kota Depok Bedah Keberhasilan KDS, Bantuan Pendidikan Hingga Renovasi RTLH

Sabtu, 28 September 2024 | 14:24 WIB
Jajaran SWI Kota Depok saat foto bersama di Aula Diskarpus Kota Depok, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Baca Juga: Berusia Enam Tahun, SWI Depok Bikin Pagelaran Budaya

Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Afirmasi Berprestasi (Bidik Manis) Rp15 juta per mahasiswa diberikan kepada 150 orang. Santunan kematian 1609 ahli waris, Bantuan Pangan Kota (BPK) 2791 KPM.

Pemateri kedua, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Rumkim) Dadan Rustandi menjelaskan bansos KDS melalui renovasi RTLH tahun 2024 sebanyak 1.381 unit.

"Awalnya 1.525, namun 144 unit rumah tidak lolos verifikasi," terangnya.

Beberapa alasan dasar dan menyebab rumah tidak bisa mendapat bantuan, antara lain rumah sudah dijual dan sudah pernah mendapatkan bantuan RTLH atau bantuan sejenisnya pada tiga tahun terakhir.

Dadan juga menyebut, saat ini, sebagian besar penerima manfaat telah mendapatkan dana pencairan melalui Bank Jabar Banten (BJB).

Baca Juga: SWI Daftar Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers

"Setiap penerima manfaat mendapatkan Rp23 juta. Dengan rincian, Rp20 juta untuk bahan material dan Rp3 juta untuk jasa tukang" tukasnya.

Dadan menghimbau bantuan stakeholder, pers, masyarakat sekitarnya untuk mengusulkan ke Pemkot, apabila ada tetangga saudara yg atap genting sdh bergelombang akibat dimakan rayap, dinding yang masih bata dan lantai masih dipluran serta berpenghasilan rendah.

"Usulkan ke Pak Walikota, diketahui Camat, lurah. Jangan sampai ambruk dulu baru lapor" imbau Dadan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Siti Chaerijah mengatakan untuk bansos Pendidikan Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran beasiswa sebesar Rp.10,7 miliar untuk SD/MI dan Rp.21.9 miliar untuk SMP. Dana bersumber dari APBD 2024.

Baca Juga: Raker, SWI Depok Ngopi Bareng KPU dan Parpol

Tahun 2024 ini, lanjut Siti, untuk jenjang SD dan MI yang memenuhi syarat sebanyak 5.357 siswa dan SMP 7.333 siswa.

"Untuk SD nilainya Rp.2 juta per siswa, dan SMP Rp.3 juta per siswa. Pencairan by name by address, yaitu satu anak satu nomor rekening" ungkapnya. **

Halaman:

Tags

Terkini