satelit

Uji Tera di Pasar Pucung Depok, UPTD Metrologi Legal Temukan 14 Alat Ukur Batal dan 11 Lainnya Tak Berizin

Senin, 30 September 2024 | 10:30 WIB
Petugas UPTD Metrologi Legal Kota Depok tengah menguji akurasi timbangan milik pedagang Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN UPTD METROLOGI LEGAL)

RADARDEPOK.COM-Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengujian terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, beberapa waktu lalu.

Pengujian terhadap UTTP di Pasang Pucung, Kecamatan Cilodong, Kota Depok itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. maupun pedagang.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok menuturkan, sebanyak 113 alat UTTP pedagang Pasar Pucung telah diuji. Hasilnya, sebagian besar lulus uji tera.

Baca Juga: Bermanfaat bagi Masyarakat, Relawan Supian-Chandra Sajikan Pasar Murah di Sukmajaya : Tebus Minyak 1 Liter Cuma Rp10 Ribu

"Sebanyak 88 alat UTTP sah, 14 batal, dan 11 tidak ada izin tipe," tutur Ahmad Zaki Mubarok.

Ahmad Zaki Mubarok menuturkan, timbangan yang dibubuhkan cap batal tera karena usia pemakaian dan tidak dapat dilakukan perbaikan. Karena itu, pedagang diimbau agar mengganti timbangan dengan yang sudah berizin tipe atau legal.

"Kami akan cek nanti secara berkala apakah pedagang mengindahkan imbauan untuk mengganti timbangannya, karena jika tidak ini akan sangat merugikan konsumen dan pedagang itu sendiri," ungkap Ahmad Zaki Mubarok.

Baca Juga: Yang Jauh Mendekat, Yang Dekat Merapat! Imam-Ririn Tawarkan Modal Usaha Buat Emak-emak saat Kampanye di Curug, Cisalak Pasar dan Tugu Depok

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Pucung, M. Maksum menyambut baik pelayanan sidang tera yang dilakukan secara rutin oleh UPTD Metrologi Legal Kota Depok. Karena itu, pihaknya sangat mendukung seluruh alat UTTP milik pedagang pasarnya harus sesuai dengan aturan.

"Perlindungan terhadap konsumen itu penting, kami tidak ingin mengecewakan konsumen dengan timbangan yang tidak teruji baik. Oleh karena itu, hadirnya Metrologi Legal ini sangat membantu sekali," tandas M. Maksum. ***

Tags

Terkini