RADARDEPOK.COM - Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, terus gembar gemborkan perempuan pilih perempuan.
Saat kampanye di Kelurahan Cisalak Pasar, Curug dan Tugu, Imam Budi Hartono tak henti-hentinya menawarkan kepada ibu-ibu yang hadir modal usaha, Sabtu (29/9).
Kepada Radar Depok, Calon Walikota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan, salah satu janji kampanye akan memberikan modal usaha buat perempuan usaha.
Menurut Imam Budi Hartono, di lingkungan Kota Depok banyak sekali emak-emak atau ibu-ibu yang jual nasi uduk, gado-gado, cilok dan sebagainya, nantinya bisa diberikan modal usaha.
"Mudah-mudahan bila Imam-Ririn jadi dan menang di Pilkada Depok, kami siap menunaikan janji kepada emak-emak untuk diberikan modal usaha" ujar Imam Budi Hartono.
Sudah saatnya menghormati perempuan dengan memperjuangkan hak-hak perempuan, dengan mengedepankan kebijakan-kebijakan untuk bisa mengangkat ekonomi keluarga melalui perempuan.
Baca Juga: Wadidaw! Relawan Supian dan Chandra Bagi-bagi Uang saat Daftar ke KPU, Begini Update Kata Bawaslu
"Sebelumnya kami juga ada program Pekka dan usaha perempuan. Nah yang modal usaha buat perempuan ini akan kami dorong bisa terlaksana di 2025," tegas Imam Budi Hartono.***
Artikel Terkait
Jiwa Raganya Buat Depok, Visi-Misi Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Bikin Warga Makin Cinta! Cek Kalau Nggak Percaya
Wadidaw! Video Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Bagi-bagi Uang Disebut Editan, Ini Penjelasan Akal Sehatnya
Alun-alun Barat Depok Diresmikan, Kyai Idris Pinta Imam Budi Hartono Lanjutkan
Persoalan Perempuan Tumpah di Nyentil Imam, Duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Siap Bereskan dan Ini yang Ditawarkan
Taat dan Patuh Aturan! Imam Budi Hartono Resmi Cuti Sebagai Wakil Walikota Depok, Mulai 25 September-23 November
FOTO Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024
Keren Bingit! Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Pimpin Depok: Dana Insentif RT, RW, LPM hingga Honorer Dinaikan