metropolis

Pajak Air Tanah di Depok Terancam Tak Capai Target

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Penampakan IPA Legong PT Tirta Asasta Kota Depok, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu.

Kami juga melakukan pendataan pada setiap alat meter air yang digunakan oleh Wajib Pajak,” ucap dia.

Menurut dia, Pemkot Depok juga melakukan pengawasan pada penyedotan air tanah berlebihan. Sebab, ini menjadi salah satu pemicu utama penurunan muka tanah akibat air tetes demi tetes mengalir di bawah tanah Kota Depok.

Tentunya pengawasan tersebut pastinya dilakukan, terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada bidang sumber daya air,” tutur dia. ***

Halaman:

Tags

Terkini