RADARDEPOK.COM - Beberapa hari terakhir sempat viral di media sosial terkait dugaan pungli di SMAN 2 Depok. Dari hasil rapat dan investigasi yang telah dilakukan oleh KCD Disdik Jabar Wilayah II, tidak ada pungli yang terjadi di sekolah tersebut. Melainkan rencana bimbel yang diinisiasi komite dan korlas sebagai upaya mendongkrak nilai siswa.
Kasubag TU Cabang Dinas Wilayah II Disdik Jabar, Chendra Siswandi mengungkapkan, telah menelusuri perihal pungli yang saat ini beredar luas di media sosial.
Dia menuturkan, setelah mendapat kabar tersebut, pihak KCD Disdik Jabar Wilayah II langsung mengambil tindakan dengan mendatangi SMAN 2 Depok.
Baca Juga: Membahayakan Lingkungan Sekitar, Satu ODGJ di Depok Dikurung Keluarga, Begini Penjelasan Dinsos
"Kamis malam saya dapat kabar, Jumat sore saya langsung datang kesana dan kita diskusi terkait ini," kata Chendra Siswandi kepada Radar Depok, Minggu (3/11).
Chendra Siswandi menegaskan, tidak ada pungli yang terjadi di sekolah tersebut. Melainkan rencana bimbel bagi kelas tiga pada jam belajar. Rencananya bimbel akan diadakan pada 4 November mendatang.
"Dan rencananya bimbel akan diadakan hanya pada hari Selasa dan Kamis, dari jam 10.00 hingga 11.30," sambung Chendra Siswandi.
Baca Juga: Penggunaan Dana Kelurahan Dalam Penilaian Swakelola Type IV, 11 Kelurahan hingga Pokmas Waspada!
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa bimbel tersebut bukan merupakan program resmi dari sekolah. Ini merupakan inisiatif dari pihak komite dan kelompok orang tua siswa (korlas).
"Jadi tidak memiliki keterlibatan langsung oleh sekolah. Ini bentuk dari perhatian para komite dan korlas," beber Chendra Siswandi.
Alasan diadakannya bimbel ini adalah untuk mengatasi penurunan hasil prestasi yang terlihat selama beberapa tahun terakhir. Sehingga para korlas berpikir perlu adanya pelajaran tambahan pada persiapan menuju tes seleksi PTN mendatang.
Baca Juga: Sekda Depok Pastikan 10 Janji Kampanye Idris-Imam Selesai 2025
"Karena pada dua hingga tiga tahun ini nilainya lumayan turun. Jadi bimbel ini upaya untuk mendongkrak supaya siswa bisa berkreatif lagi mencari posisi yang lebih tinggi di PTN," ungkap Chendry Siswandi.
Terkait isu siswa yang diharuskan membayar uang bimbel sebesar Rp2,5 juta, Chendry Siswandi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dia menjelaskan, uang yang dimaksud tidak hanya untuk bimbel, melainkan juga mencakup biaya pembuatan buku tahunan dan biaya perpisahan.