“Nantinya kami bisa melakukan tindakan kepada daycare yang diketahui tidak memiliki izin,” kata dia.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan, Polres Metro Depok telah berkoordinasi dengan Pemkot Depok melakukan razia ke beberapa Daycare terkait masalah perizinan.
"Sudah kemarin dari PPA sudah koordinasi ke Pemkot dan kami sudah razia ke beberapa Daycare di wilayah Depok untuk menanyakan perizinan daycarenya," jelas Iptu Dwi Santy Anggraini.
Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan, sampai dengan saat ini Unit PPA belum menemukan Daycare yang berdiri tanpa izin. Ia menilai setelah kejadian kekerasan beberapa hari lalu langsung bergerak cepat membenahi perizinan.
"Sampai hari ini kita belum menemukan daycare yang tanpa izin. Mungkin setelah kejadian daycare Kiddyspace kemarin, pihak daycare yang lain langsung gercep membenahi surat surat nya," kata Iptu Dwi Santy Anggraini.
Iptu Dwi Santy Anggraini menyampaikan bahwa Unit PPA setiap hari akan mendatangi tempat penitipan anak untuk melakukan razia perizinan. Hal ini untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali.
"Setiap hari unit PPA akan jalan ke daycare yang ada di Depok untuk mengecek langsung. Hanya saja belum ada yang kedapatan ilegal, karena izinnya lengkap," tutur Iptu Dwi Santy Anggraini.
Sebelumnya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Depok dalam menangani kasus kekerasan tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Depok," kata dia.
Nahar menjelaskan, saat ini Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok telah melakukan penjangkauan terhadap korban anak dan keluarganya.
"Kami sudah menugaskan tim pendamping anak untuk lakukan penjangkauan kepada korban," ujar dia.
Baca Juga: Malam Anugerah Kemanusiaan KNRP di Depok : Jangan Lupakan Palestina!
Saat ini, kata Nahar, korban sedang menjalani rawat inap di rumah sakit untuk melakukan pemulihan fisiknya yang mengalami luka melepuh di tubuhnya.
"UPTD PPA memastikan pembiayaan perawatan medis, serta melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk pembiayaan operasi luka dan rawat inap proses penyembuhannya," kata Nahar.