RADARDEPOK.COM – Selangkah lagi para pejuang abdi negara di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2024, nasibnya bakal ditentukan pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebanyak 224 peserta bakalan bertarung pada seleksi tahap akhir CPNS Kota Depok, dalam memperebutkan formasi yang sudah ditentukan oleh Pemkot Depok.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menjelaskan, Pemkot Depok telah mengumumkan ketentuan dan jadwal SKB CPNS Kota Depok melalui surat nomor : 800/15/TP-CASN/DEPOK/2024.
“Kami sudah mengumumkan ketentuan peserta SKB CPNS, sanksi dan jadwal dan lokasi ujian SKB yang bakal dilaksanakan,” ujar dia kepada Radar Depok, Minggu (8/12).
Baca Juga: Malam Anugerah Kemanusiaan KNRP di Depok : Jangan Lupakan Palestina!
Menurut Rahman Pujiarto, dalam pengumuman tersebut SKB CPNS 2024 nantinya bakal dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 17 hingga 19 Desember 2024. Diikuti sebanyak 224 peserta hasil seleksi Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang sudah dilakukan.
“Masing-masing nama sudah diberikakan jadwal waktu yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi dan bakal dibagi sebanyak empat sesi di setiap tempatnya,” kata dia.
Dalam SKB CPNS 2024 lingkungan Pemkot Depok, kata Rahman Pujiarto, 10 kota besar di Indonesia terpilih untuk menjadi lokasi SKB. Seperti, Jambi, Pontianak, Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Serang dan Padang.
“Jambi bakal diadakan pada Conference Hall Ratu Duo, Pontianak pada Gedung Aula Politeknik Negeri Pontianak, Malang pada Islamic Center, Surabaya pada Kantor Regional II BKN, Bandung pada Kantor Regional III BKN, Jakarta pada Kantor Regional V BKN, Yogyakarta pada gedung BKN, Semarang pada gedung BKN dan Serang pada Universitas Banten Jaya Convention Hall, serta Padang pada Universitas Bung Hatta,” ucap dia.
Rahman Pujiarto mengatakan, selama masa ujian terdapat empat sesi dalam seharinya, dengan masing-masing waktu ujian yang diberikan panitia seleksi sebanyak 90 menit.
“Sebelum ujian kami berikan waktu 90 menit untuk melakukan registrasi dan pemberian pin peserta, penitipan barang, body checking, streilisasi ruangan dan perpindahan ruang steril ke ruang ujian,” kata dia.
Dalam ketentuan peserta wajib SKB, kata Rahman Pujiarto, peserta wajib kelengkapan administrasi, seperti KTP, kartu peserta ujian dan alat tulis pensil kayu.
“Peserta wajib hadir satu jam sebelum dimulainya ujian, peserta wajib memakai pakaian yang sudah ditentukan, seperti baju kemeja bewarna putih polos dan celana atau rok panjang bewarna hitam, sepatu hitam dan tidak memakai ikat pinggang bewarna logam,” ujar dia.
Rahman Pujiarto mengatakan, dalam lokasi ujian peserta tidak diperbolehkan membawa bukuatau catatan, kalkulator hingga ponsel dan senjata api.
Rahman Pujiarto mengatakan, peserta yang kedapatan terlambat hadir sesuai waktu yang ditentukan dan tidak membawa kelengkapan administrasi dipastikan dinyatakan gugur dalam SKB CPNS 2024.