metropolis

Moncer! Kantor Imigrasi Depok Raih Sederet Prestasi Selama 2024, Cek Sendiri Faktanya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah

RADARDEPOK.COM Selama 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok telah meraup sederet prestasi gemilang, seperti mulai dari capaian realiasi anggaran hingga berbagai program strategis.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah menjelaskan, realisasi anggaran hingga 18 Desember 2024 sudah mencapai 98,48 persen dari target yang sudah ditentukan, yakni sebesar R 26,1 miliar.

Realiasi anggaran yang belum terserap sebanyak Rp97 juta, kami optimis untuk lebih mendekati target hingga akhir tahun,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (20/12).

Baca Juga: Upacara Hari Pahlawan di Kantor Imigrasi Depok : Golden Visa Contoh Implementasi Perjuangan Saat Ini

Irvan Triansyah berharap, capaian tingkat serapan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok saat ini menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang efektif.

"Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Hal ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di Kantor Imigrasi Depok dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan," ujar Irvan Triansyah, Jumat (20/12).

Selain itu, kata Irvan Triansyah, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) hingga November 2024 sudah mencapai 97,27 persen.

Tentunya hal ini sangat mencerminkan kualitas pengelolaan anggaran yang memuaskan,” ucap dia.

Menurut dia, prestasi gemilang tersebut juga bersal dari berbagai program strategis yang telah dilakukan oleh, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, seperti infrastruktur dengan pembelian lima unit rumah Dinas tipe D, pengadaan kendaraan operasional, serta renovasi Ruang Aula.

Kami juga dapat penghargaan tiga tahun berturut-turut mempertahankan predikat unit kerja pelayanan publik berbasis HAM 2022-2024 dan juara terbaik dalam pengelolaan arsip selama dua tahun terakhir,” kata dia.

Dalam pelayanan publik, ujar Irvan Triansyah, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 77.529 dokumen perjalanan, termasuk paspor biasa dan elektronik, dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,85 miliar.

Selain itu, dalam bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Depok berhasil mendeportasi 211 WNA serta melaksanakan berbagai operasi intelijen, termasuk Operasi Jagratara dan pembentukan Desa Tapos sebagai desa binaan.

Baca Juga: Pembuatan E-Paspor di Imigrasi Depok Tembus 31.922 Lembar, Tapi Masih Didominasi Paspor Biasa

"Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing tetap menjadi prioritas kami. Dengan dukungan kendaraan patroli baru, kami optimis akan lebih sigap dalam menjaga ketertiban keimigrasian," ungkap dia.

Melalui berbagai program dan pencapaian di 2024, Irvan Triansyah mengatakan Kantor Imigrasi Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan di tahun mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini