RADARDEPOK.COM - Hingga akhir Oktober 2024, Kelurahan Cinere berhasil merealisasikan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 12,6 miliar. Angka tersebut mencapai 86,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 14,6 miliar.
“Alhamdulillah kami sudah mencapai 86,16 persen dari target. Ini adalah pencapaian yang sangat baik,” ungkap Lurah Cinere, Mashuri, Jumat (27/12/24).
Dari total tiga kelurahan di Kecamatan Cinere, Kelurahan Cinere mencatatkan perolehan tertinggi, menjadikannya berada di peringkat pertama di tingkat kecamatan. Namun, di tingkat Kota Depok, Kelurahan Cinere berada di peringkat ke-29 dari 63 kelurahan.
Baca Juga: Perkuat Budaya Betawi, Situ Tujuh Muara Depok Dikembangkan
Mashuri menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai strategi yang diterapkan, termasuk pendekatan langsung kepada warga. Ketua RT dan RW diinstruksikan untuk mengingatkan warga agar segera melunasi kewajiban pajaknya.
“Selain pendekatan langsung, kami juga rutin mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada warga melalui berbagai pembangunan di wilayah,” tambahnya.
Lurah Cinere optimistis, dengan kerja sama dari semua pihak, realisasi PBB di wilayahnya bisa mencapai 95 persen di akhir tahun 2024.
Baca Juga: RSUD ASA Depok Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Jelang Nataru : Cegah DBD dan Bronkopneumonia
“Sosialisasi yang terus kami lakukan menjadi kunci agar warga lebih sadar akan kewajiban pajak. InsyaAllah, target 95 persen bisa tercapai,” tutup Mashuri.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari