RADARDEPOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berencana menutup dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Persisnya di RT2/2 dan RT2/5.
Namun demikian, ada terselip masalah yang muncul atas rencana tersebut. Warga menagih solusi untuk pembuangan sampah. Pembahasan masalah ini berlangsung alot, di Kantor LPM Curug, Jumat (27/12).
Baca Juga: Meriah! Depok Night Ride 2024, Ajang Silaturahmi Scooterist di Depok
Ketua LPM Curug, Herman Karno mengatakan, untuk menutup TPS tersebut sangat mudah. Tetapi perlu solusi untuk banyaknya sampah tersebut.
”Tetapi, terkait dengan solusi pembuangannya itu bagaimana,” terang Herman Karno kepada Radar Depok.
Herman Karno menegaskan, perlu kesinambungan untuk menyelesaikan masalah ini. Pemkot Depok perlu mencarikan solusi.
”Kalau menutup, enggak usah pakai Satpol PP. Kami juga bisa menutup,” kata Herman Karno.
Herman Karno menekankan, perlu dicari solusi segera untuk mengangkat sampah tersebut. Atau ada sistem baru, seperti pembelian mesin sampah untuk pengelolaan.
Lebih jauh, sambung Herman Karno, dua TPS liar itu sudah ada selama lima tahun belakangan. Warga sudah terbiasa membuang sampah disana. Meski memang, pengurus lingkungan dan LPM sudah melarang.
”Kalau tentang penutupan, itu hal yang mudah. Tetapi warga tetap membuang sampah mau ditumpuk dimana lagi. Kami akan bersurat ke dinas terkait dalam waktu dekat,” pungkas Herman Tajir, sapaannya. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI