Diantaranya, penghargaan yang diraih Pengadilan Negeri Depok sepanjang tahun 2024, Peluncuran aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik, Kinerja penanganan perkara, Pengelolaan Dukungan Kesekretariatan dalam Administrasi, Pengawasan Hakim, dan Aparatur Peradilan.
Baca Juga: Kedua Anak Ingin Bersama Ibunya, Ketika Sidang di PN Depok Meita Cerita Begini
"Pertama, selama tahun 2024, Pengadilan Negeri Depok telah berhasil mendapatkan berbagai penghargaan, yaitu: Meraih peringkat III dalam Lomba Pameran Inovasi Laporan Tahunan Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung," kata H. Ridwan.
Selanjutnya, Pengadilan Negeri Depok telah meluncurkan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik seperti Aplikasi RelayOn Pengadilan Negeri Depok merupakan Aplikasi Sistem Informasi Penjadwalan Sidang dan Antrian Sidang (Rely-On) pada Pengadilan Negeri Depok.
"Kemudian, Sistem Informasi Mediasi Online (MEDILON) dan Mediasi Hybrid merupakan Sistem Informasi Mediasi Online (MEDILON) yang dibangun adalah sebuah sistem berbasis Web yang dikembangkan dengan fungsi utama sebagai bentuk pelayanan penyediaan ruang mediasi untuk para pihak pencari keadilan di Pengadilan Negeri Depok. Mediasi Hybrid adalah sistem mediasi yang dibangun oleh Pengadilan Negeri Depok dengan menggabungkan konsep MEDILON dan Mediasi Offline," beber H. Ridwan.
Baca Juga: Kedua Anak Ingin Bersama Ibunya, Ketika Sidang di PN Depok Meita Cerita Begini
"GO – VRI (Go Verifikasi) adalah inovasi Pengadilan Negeri Depok dalam memberikan layanan PRIMA bagi pencari keadilan. Para pihak tidak perlu hadir ke Pengadilan Negeri Depok karena petugas dari Pengadilan Negeri Depok datang untuk melakukan verifikasi," lanjut H. Ridwan.
Di samping itu, kata H. Ridwan, PN Depok mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung keberhasilan capaian tersebut.
"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Depok karena semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Hakim serta seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Depok yang telah berkerja cerdas dan ikhlas dalam menyelesaikan perkara," tutur H. Ridwan.
Selain itu, kata H. Ridwan, Pengelolaan Dukungan Kesekretariatan dalam Administrasi Untuk realisasi anggaran Badan Urusan Administrasi DIPA 01 tahun 2024, berdasarkan dua jenis belanja, yaitu belanja pegawai dan belanja barang sampai dengan tanggal 27 Desember 2024, dari total anggaran sebesar Rp11.477.457.000, Pengadilan Negeri Depok telah menyerap anggaran sebesar Rp11.274.257.364 atau 98,28 persen dari total Pagu Pengadilan Negeri Depok tahun 2024.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Sepeda Lipat Brompton Masuki Babak Baru, Korban Minta PN Depok Batalkan SP3 Polisi
"Sedangkan untuk realisasi anggaran Badan Peradilan Umum Dipa 03 tahun 2024, berdasarkan jenis belanja yaitu belanja barang sampai dengan tanggal 27 Desember 2024, dari total anggaran sebesar Rp365.940.000, Pengadilan Negeri Depok telah menyerap anggaran sebesar Rp347.022.280 atau 97.25 persen dari total Pagu Pengadilan
Negeri Depok tahun 2024. Jumlah prosentase serapan tersebut masih bisa berubah dari beberapa kegiatan per hari ini yang belum terrekam dalam laporan ini," jelas H. Ridwan. ***