metropolis

Segera Merapat! Kuota WUB Depok Tahun 2025 Dibatasi 500 Orang

Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:05 WIB
DAFTAR : Saat prosesi pendaftaran Wira Usaha Baru (WUB) pada tahun 2024 di kantor Kelurahan Mampang, Pancoranmas, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kabar gembira bagi para pelaku usaha di Kota Depok yang masih ingin bergabung dalam program Wira Usaha Baru (WUB) dan Perempuan Pengusaha. Pasalnya, pada tahun 2025 ini program tersebut akan tetap dilanjutkan Pemkot Depok.

Kendati program tersebut tetap dilanjutkan, namun kuota yang disediakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok cukup terbatas. Hanya 500 peserta.

“Program WUB dan Perempuan Pengusaha akan tetap kami lanjutkan di tahun 2025 ini. Tetapi kuota yang tersedia 500 peserta,” ungkap Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin, Jumat (3/1).

Baca Juga: Siap-siap Tidak Lagi Gratis! Biskita Depok Mulai Dikenakan Tarif

Alasan pencetakan WUB dan Perempuan Pengusaha tersebut tetap berjalan, lantaran program ini merupakan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, yang sudah bergulir secara bertahap sejak 2022.

“Pencetakan WUB dan Perempuan Pengusaha ini sudah berjalan sejak 2022. Dan pada 2024 lalu, program ini telah mencetak 1.800 pengusaha baru, 300 diantaranya Perempuan Pengusaha. Dan hasil ini sudah melampaui target dari yang sebelumnya hanya 1.500 pengusaha baru,” ungkap Thamrin.

Selain mengasah kemampuan dalam berwirausaha, Thamrin menjelaskan, dalam program tersebut para peserta juga mendapat fasilitas pendampingan secara totalitas. Baik itu dari modal hingga legalitas usaha.

Baca Juga: Incinerator di Sukmajaya Depok Tetap Dioperasikan, Ini Alasan Walikota

"Pada program ini, kami memfasilitasi seluruh peserta agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Perbantuan dan pendampingan ini kami lakukan agar UMKM di Kota Depok bisa naik kelas," beber Thamrin.

Karena, lanjutnya, masih banyak ditemukan para pegiat UMKM di Kota Depok yang masih belum memiliki legal formal. Maka dari itu, DKUM Kota Depok memfasilitasi para peserta WUB dan Perempuan Pengusaha untuk mendapatkan perizinan itu secara gratis.

"Harapan kami para pegiat usaha di Kota Depok bisa naik kelas. Dan mudah-mudahan, dua tahun ke depan ini para peserta yang sudah tergabung dalam program ini, 80 persennya sudah terfasilitasi soal perizinan usahanya,” tutup Thamrin.***

Tags

Terkini