satelit

Usai Lakukan Pengembalian, ASN Pemain Dana Insentif RT/RW Kelurahan Cimpaeun Depok Dinonaktifkan

Sabtu, 4 Januari 2025 | 07:05 WIB
Lurah Cimpaeun, Mulyadi saat ditemu awak media setelah pertemuan di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (31/12). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Belasan RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok kini bisa benafas lega. Dana insentif yang sebelumnya tertunda pencairannya karena dipakai oknum ASN, sudah mendapatkan haknya.

Lurah Cimpaeun, Mulyadi menjelaskan, pembayaran insentif RT dan RW yang sebelumnya tertunda sudah diselesaikan sejak Kamis (2/1) hingga Jumat pagi (3/1).

"Sudah diselesaikan pembayarannya dari kemarin hingga pagi ini, semua sudah tuntas," ujarnya kepada Radar Depok, Jumat (3/1).

Mulyadi mengatakan, ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut telah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan atau penonaktifan dari tugasnya di kelurahan.

"ASN tersebut sudah dikenakan sanksi dengan dicopot dari jabatannya atau non job,” kata Mulyadi.

Baca Juga: Oknum ASN Cimpaeun Depok Janji Bayarkan Dana Insentif 4 RW dan Belasan RT

Mulyadi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab,” harap Mulyadi.

Sementara itu, PLT Camat Tapos, Suhendar, mengonfirmasi bahwa penyelesaian kasus tersebut telah dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan.

"Semua telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan insentif telah dikembalikan kepada penerima yang berhak. Sanksi etik terhadap oknum ASN akan ditindaklanjuti BKPSDM Kota Depok," ungkap Suhendar.

Tatang Sutisna, Ketua LPM Cimpaeun menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembayaran insentif sesuai kesepakatan sebelumnya.

"Alhamdulillah, semua sudah rapi dan selesai dari kemarin hingga pagi ini. Jadi, kemarin bukan demo, tapi pertemuan yang diusulkan kelurahan. Alhamdulillah, semuanya sudah selesai," tandas Tatang Sutisna. ***

 

Tags

Terkini