RADARDEPOK.COM – Pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, nyatanya terselip potensi persoalan hukum.
Praktisi hukum Deolipa Yumara, mengendus hal tersebut. Ia menilai, Pemkot Depok melakukan pelanggaran. Salah satu yang membuatnya jengkel, surat pemberhentian Sandi dilayangkan lewat kurir paket.
"Ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini," kata Deolipa Yumara kepada Radar Depok, Selasa (7/1).
Baca Juga: Kontrak Tidak Diperpanjang Pemkot Depok, Sandi Damkar Kehilangan Pekerjaan
Deolipa Yumara menuturkan, Sandi juga tidak pernah mendapat peringatan dari pihak terkait sebelum diberhentikan atau dipecat.
"Sia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama ini, evaluasinya dia baik-baik-baik saja. Tahun ke 10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja," terang Deolipa Yumara.
"Dia (Sandi) disiplin, masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan," tutur Deolipa Yumara.
Sorotan lain, sambung Deolipa Yumara, Sandi adalah figur vokal. Membuka semua dugaan kecurangan yang terjadi di dalam instansinya.
"Dia (Sandi) membongkar (bobrok) juga, berguna juga bagi masyarakat Kota Depok, bahkan berguna juga bagi Indonesia ya. Jadi ini yang kemudian bukan lagi jadi pertanyaan, ini betul ketidaksukaan pimpinannya Sandi," jelas Deolipa Yumara.
Baca Juga: UI Diminta Tegas Soal Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Begini Pernyataan Praktisi Hukum Deolipa Yumara
Terkait hal itu, Deolipa selaku pengacara Sandi Butar Butar berjanji akan mengusut tuntas motif di balik pemecatan tersebut.
"Jadi akan kita kejar, kita mempermasalahkan pemberhentian Sandi dengan cara seperti ini. Kedua, siapa di balik ini pimpinannya langsung atau ada siapa? Atau kelompok lain yang tidak suka dengan Sandi?" tanya Deolipa Yumara.
Sebab menurutnya, pemberhentian Sandi ini ada unsur kebencian dari satu orang atau satu kelompok yang merasa tak nyaman dengan sikap kritis petugas Damkar tersebut.
"Ini akan kita kejar secara hukum, kami akan minta ini kepada walikota tapi nggak mungkin walikota yang sekarang, sudah basi," ujarnya.
"Jadi nanti ketika ada walikota baru kami akan minta supaya memperhitungkan posisi Sandi yang sudah berjasa selama ini kepada masyarakat Kota Depok. Bahasanya dia dipecat dengan surat seperti ini, ini akan kita kejar," sambungnya.