RADARDEPOK.COM – Praktisi Hukum, Deolipa Yumara, menyoroti betul kasus gelar Doktor yang diperoleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI).
Seperti diketahui, gelar Doktor yang diperoleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut dinilai ada kejanggalan, lantaran durasi kuliah yang sebentar. Meski akhirnya UI mencabut gelar tersebut, namun Deolipa Yumara melihat masih ada pekerjaan rumah buat UI imbas peristiwa ini.
“Jadi terdahulu memang ada Pak Bahlil mendapatkan gelar Doktor Cumlaude. Gelar Doktor cumlaude kemudian diributkan oleh sebagian besar alumni UI,” ujar Deolipa Yumara kepada Radar Depok, Selasa (17/12).
Baca Juga: Deolipa Yumara Beberkan Tak Ada Tindak Pidana Soal Aksi Titipkan Sampah ke Kantor Walikota Depok
“Nah ini penting kita sampaikan. Apalagi kini ada rektor baru sama wakil rektor juga baru. Mereka harus atensi terhadap persoalan gelar Dokter Pak Bahlil ini. Memang sekarang sedang dalam proses investigasi,” ujar Deolipa Yumara, yang juga alumni UI ini.
Lebih lanjut, terang Deolipa Yumara, yang menjadi sorotan, apakah nanti gelar Doktor cumlaude dibatalkan atau tidak. Ini yang perlu ditegaskan oleh pihak UI.
“Terdahulu Pak Bahlil ini mendapatkan gelar Doktor dalam judisiumnya Dokter dengan status cumlaude. Persoalannya adalah dia mendapatkan status cumlaude, padahal data-data mengenai tambang, sumber data itu adalah data catutan dari jaringan advokasi tambang ini, sudah dikomplain sama ormasnya sama LSM Jatam,” tegas Deolipa Yumara.
Lebih jauh, Deolipa Yumara menduga, ada gratifikasi terkait gelar tersebut. Beberapa kejanggalan di antaranya adalah soal nilai cumlaude yang tak sesuai dengan masa pendidikan, hingga adanya dugaan pencatutan data.
"Kalau dugaan (gratifikasi) seperti ini, apalagi tiba-tiba cumlaude ya, ini dugaan gratifikasi ini ada. Apalagi mereka yang kemudian mempromosikan diduga adalah orang dekatnya si menteri," ujar Deolipa Yumara.
"Jadi, dugaan gratifikasi ini kita duga ada, tapi kita nggak tahu sejauh mana proses gratifikasi ini berlangsung, makanya kita kejar nih para pihak yang melakukan promosi tersebut," beber Deolipa Yumara.
Baca Juga: Menang Pra Peradilan, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Tinggi
Dikatakan Deolipa Yumara, penangguhan gelar doktor terhadap yang bersangkutan perlu diakhiri sanksi tegas. Kasus tersebut telah membuat dirinya dan sejumlah Ikatan Alumni UI mengeluarkan pernyataan sikap dengan membuat petisi.
"Petisi dari alumni UI sudah banyak, sudah sekira 20-an ribu. Isinya mendesak gelar doktor si menteri itu dievaluasi atau dibatalkan," tuturnya.
Lebih lanjut mantan aktivis 98 UI itu juga mengatakan, hal ini penting untuk disampaikan karena menyangkut kredibiltas kampus. ***
Artikel Terkait
Intip Aktifitas Deolipa Yumara di PWI Kota Depok : Bukan Soal Sambo, Bincang Ciliwung hingga Tanam Alpukat Miki
Buang Sampah ke Sungai Ciliwung Bisa Kena Pidana, Begini Penjelasan Deolipa Yumara
Menohok! Begini Alasan Deolipa Yumara Bela Supian Suri soal Pelaporan ke KASN dan BKN, Justru Curi Simpatik
Deolipa Yumara Ancam Perkarakan ASN Depok yang Tidak Netral di Pilkada : Sampai Dimanapun Akan Saya Kejar!
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Penyebab Kasus Akseyna Tak Kunjung Terungkap
Deolipa Yumara Nilai Penyidik Keliru Jika Ayah Pegi Setiawan Jadi Tersangka Atas Dugaan Obstruction of Justice, Begini Penjelasannya
Menang Pra Peradilan, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Tinggi
Deolipa Yumara Beberkan Tak Ada Tindak Pidana Soal Aksi Titipkan Sampah ke Kantor Walikota Depok