RADARDEPOK.COM-Proses belajar mengajar di SDN Utan Jaya masih dibayang-bayangi penyegelan. Itu karena pihak yang mengaku sebagai ahli waris masih keukeh bahwa bangunan sekolah tersebut berdiri di atas lahan mereka.
"Ya kami miris. Karena sengketa lahan SDN Utan Jaya tak kunjung selesai. Kami berharap ini cepet selesai, biar anak-anak bisa belajar dengan tenang dan nyaman," ujar Siswanto, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok.
Baca Juga: Mendebarkan! Damkar Depok Evakuasi Pria Kecebur Sumur Sedalam 10 Meter, Begini Kronologisnya
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana menegaskan bahwa bangunan dan lahan SDN Utan Jaya tercatat dalam aset pemkot. Karena itu, Nina meminta pihak yang mengklaim menempuh jalur hukum.
"Kami tidak mau turut campur atas legalitas kepemilikan. Biar Pemkot yang menyelesaikan. Kepentingan kami hanya satu, jangan lagi proses belajar mengajar di SDN Utan Jaya tidak terganggu," ujarnya.
"Nah jika memang punya bukti dan meyakini bahwa lahan SDN Utan Jaya aset pemkot, maka harus ada langkah-langkah untuk mengamankan asetnya," sambung Ketua Fraksi PKB itu.
Misalnya, lanjut Siswanto, Pemkot meminta ikut Satpol PP menjaga sekolahan agar tidak disegel lagi. "Dan, yang paling penting mengurangi potensi aset pemkot diklaim orang," tuturnya.
Itu karena, Siswanto mengaku mendapat laporan bila di lahan sekolah dibangun garasi untuk mobil pribadi. Dan, infonya pembangunan garasi mobil harus membongkar ruang kelas.
"Ya, saya dapat info begitu. Kalau itu benar, ini kan tidak bisa dibenarkan. Artinya, pemkot mengizinkan lahan sekolah untuk kepentingan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan proses belajar mengajar," katanya.
"Jadi pada prinsipnya, kami berharap kedepan tidak ada lagi segel menyegel sekolah agar proses belajar mengajar di SDN Utan Jaya terganggu. Dan ini sudah terangkum dalam visi-misi walikota dan wakil walikota Depok terpilih, pendidikan di Kota Depok harus berjalan maksimal," pungkas Siswanto.***