satelit

Serapan Anggaran Kecamatan Sukmajaya Depok Capai 95,7 Persen, Berikut Upaya Yang Dilakukan

Jumat, 17 Januari 2025 | 09:50 WIB
Salah satu pekerja sedang mengerjakan drainase di RT 1/6 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (3/11). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mampu menghasilkan capaian luar biasa dalam penyerapan anggaran tahun 2024.

Capaian tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, baik di bidang kemasyarakatan dan pelayanan, ekonomi dan pembangunan, serta pemerintahan dan ketertiban.

Hingga akhir tahun, kecamatan Sumakajaya telah mencapai 95,7 persen dengan total anggaran Rp 43 miliar.

Camat Sukmajaya, Wiyana menjelaskan, serapan anggaran yang tinggi tersebut merukapan hasil dari akselerasi yang dilakukan selama tahun berjalan.

"Serapan anggaran 95,7 persen ini memang melebihi target, karena ada beberapa faktor yang mendukung, seperti penghematan dalam beberapa kegiatan," jelas Wiyana kepada Radar Depok, Kamis (16/1).

Baca Juga: SDN Mekarjaya 29 Ambruk, Lurah Sukmajaya Depok Pastikan 3 Bangunan SDN Lainnya Aman

Menurut Wiyana, sisa anggaran yang tak terpakai umumnya berasal dari kegiatan yang serupa dengan tahun sebelumnya. Beberapa kegiatan tidak dilanjutkan karena dianggap tidak efektif dan tidak memberikan dampak yang signifikan.

"Kami lebih memilih untuk mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas daerah, karena pengalokasian ulang dalam beberapa hal justru tidak memberikan manfaat maksimal," ujar Wiyana.

Wiyana mengatakan, ada juga sisa anggaran dari pembayaran listrik, juga penghematan dari proyek yang dikerjaakan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan bias lebih efisien.

“Biasanya sisa-sisanya itu memang dari kegiatan yang jenisnya sama dengan tahun kemarin, jadi tidak kita serap, karena sama. Biasanya silfa itu tersisa dari bayaran listrik. percuma kalau kita serap efeknya juga kurang bagus,” kata Wiyana.

Baca Juga: Komisi C Dorong Kolaborasi DLHK dan Dinkes : Sidak Incinerator Sukmajaya Depok

Memulai 2025, Wiyana menyampaikan, kegiatan rutin dan rencana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) akan dilaksanakan. Saat ini, kelurahan-kelurahan di Kecamatan Sukmajaya tengah mempersiapkan pra-Musrenbang.

"Kami mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dari Bappeda, dan saat ini fokus pada persiapan yang dilakukan di tingkat kelurahan," ucap Wiyana. ***

Tags

Terkini