metropolis

Awas! 15 Pelaku Wajib Pajak yang Nunggak PBB Selama Dua Tahun Akan Digiring ke kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:10 WIB
TUNGGAKPBB : Salah satu pelaku wajib pajak yang masih menunggak PBB dalam kurun waktu dua tahun terakhir. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Sapras SMAN 5 Depok jadi Idola Semua Kalangan, Kok Bisa!

Dengan adanya target tersebut, Hamzah mengatakan, Komisi B DPRD Kota Depok menekankan kepada BKD Kota Depok untuk menggenjot dari seluruh segi pajak daerah, agar target pajak tahun ini tercapai.

“Kami sampaikan kepada BKD agar pajak ini dimaksimalkan, dari seluruh segi pajak-pajak daerah. Karena target 2025 ini Rp2,3 triliun. Terus 2026 ini harus ditingkatkan lagi target PAD-nya,” beber Hamzah.***

Halaman:

Tags

Terkini