Senin, 22 Desember 2025

Awas! 15 Pelaku Wajib Pajak yang Nunggak PBB Selama Dua Tahun Akan Digiring ke kejaksaan

- Jumat, 24 Januari 2025 | 08:10 WIB
TUNGGAKPBB : Salah satu pelaku wajib pajak yang masih menunggak PBB dalam kurun waktu dua tahun terakhir. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TUNGGAKPBB : Salah satu pelaku wajib pajak yang masih menunggak PBB dalam kurun waktu dua tahun terakhir. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Sapras SMAN 5 Depok jadi Idola Semua Kalangan, Kok Bisa!

Dengan adanya target tersebut, Hamzah mengatakan, Komisi B DPRD Kota Depok menekankan kepada BKD Kota Depok untuk menggenjot dari seluruh segi pajak daerah, agar target pajak tahun ini tercapai.

“Kami sampaikan kepada BKD agar pajak ini dimaksimalkan, dari seluruh segi pajak-pajak daerah. Karena target 2025 ini Rp2,3 triliun. Terus 2026 ini harus ditingkatkan lagi target PAD-nya,” beber Hamzah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X