metropolis

Kanwil DJP Jawa Barat III Kukuhkan 551 Relawan Pajak, Ini Tugasnya!

Rabu, 5 Februari 2025 | 06:00 WIB
AGENDA : Saat pengukuhan relawan pajak dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, Kota Bogor, Selasa (4/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III, mengukuhkan sedikitnya 551 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), yang berlangsung di Aula Lantai 6 Kanwil DJP Jawa Barat III, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (4/2).

Seluruh relawan pajak yang dikukuhkan tersebut, merupakan tax center yang berada di sekitar lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III. Dalam hal ini, 10 tax center yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi, telah menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat III.

Baca Juga: Hattrick! Kanwil DJP Jawa Barat III Lampaui Target Penerimaan 2024

Adapun 10 tax center itu mencakup Institut Agama Islam Tazkia, Institut Bisnis dan Informasi Kesatuan, STIAMI Kampus Bekasi, Universitas Indonesia, STIE Tri Bhakti, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Universitas Binaniaga Indonesia, Universitas Gunadarma, Universita Ibn Khaldun, dan Universitas Pakuan.

Kabid P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat III, Roos Indrapurwati mengatakan, setelah relawan pajak itu dikukuhkan, ia berharap semuanya senantiasa bekerja untuk negeri. Sehingga mampu membimbing wajib pajak dan lainnya untuk menunaikan kewajibannya.

Program Renjani ini merupakan kesempatan bagi para relawan pajak untuk belajar, berkontribusi, dan membawa dampak yang positif untuk negeri. Mudah-mudahan, dari satu orang relawan pajak ini bisa mempengaruhi lingkungannya juga,” tutur Roos Indrapurwati, Selasa (4/2).

Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Pastikan Aplikasi Coretax DJP Berjalan Baik

Pada kesempatan itu, Roos Indrapurwati juga turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada para pengurus tax center yang telah berkontribusi aktif dan mendukung program Renjani.

Tax center ini mitra DJP dalam menjalankan tugas dan fungsi DJP. Jadi, tax center ini tidak hanya mendorong kepatuhan pajak saja. Tetapi tax center juga merupakan mitra yang strategis, dalam meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Khususnya di lingkungan perguruan tinggi,” beber Roos Indrapurwati.

Baca Juga: Meningkatkan Sinergi, DJP Jawa Barat III gelar FGD Penegakan Hukum

Harapan ke depannya, kata Roos Indrapurwati, seluruh mahasiswa yang sudah menjadi bagian dari mitra DJP itu semakin peduli dan sadar akan kewajiban membayar pajak, serta mampu memberi pengertian kepada masyarakat di sekitar tentang arti pentingnya pajak.

Semoga, relawan pajak ini mampu menyosialisasikan kepada masyarakat dengan baik tentang pentingnya membayar pajak,” tutup Roos Indrapurwati. ***

Tags

Terkini