metropolis

Pemberdayaan Perempuan Menjadi Sorotan Elly Farida, Ini yang Mau Dilakukan!

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:00 WIB
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Elly Farida, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, di Kecamatan Beji, Kota Depok.

RADARDEPOK.COM Kasus kekerasan terhadap perempuan hingga kini masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Isu kekerasan tidak dapat dipisahkan dari masalah kesetaraan gender, yang juga merupakan salah satu tujuan utama dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs).

Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemberdayaan perempuan menjadi sangat penting.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Elly Farida menyoroti hal tersebut. Oleh karenannya Dia berupaya untuk meningkatkan perlingdungan terhadap perempuan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, di Kecamatan Beji, Kota Depok.

Baca Juga: Ramai-ramai Laporkan PIK 2 Telah Melanggar HAM Berat

Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan peran perempuan dalam pembangunan hingga mekanisme perlindungan bagi korban kekerasan,” jelas Elly Farida kepada Radar Depok, Jumat (14/2).

Elly Farida mengatakan, dalam sosialisadai tersebut, tidak hanya diisi dengan penjelasan tentang isi Perda, tetapi juga menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber.

Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta berbagi pengalaman terkait isu-isu yang dihadapi perempuan di lingkungan mereka,” kata Elly Farida.

Menurut Elly Farida, dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat memastikan pemberdayaan perempuan mendapat hak-haknya secara adil.

Baca Juga: Mengintip Pengosongan Lahan untuk Pembangunan UIII, Kelurahan Cisalak Depok : Uang Kerohiman Dinilai Salah Sasaran, Situs Sejarah Terancam

Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, implementasi Perda No. 2 Tahun 2023 di Kota Depok dapat berjalan dengan baik, memberikan perlindungan nyata bagi perempuan yang membutuhkan, dan mewujudkan kesetaraan gender di tingkat lokal,” ujar Elly Farida.

Elly Farida berharap, melalui sosialisasi tersebut masyarakat akan semaikn paham mengenai tujuan dan implementasi perda No 2 Tahun 2023.

Selain sebagai wadah untuk memahami lebih dalam tentang Perda ini, saya juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” harap Elly Farida. ***

Tags

Terkini