Minggu, 21 Desember 2025

Mengintip Pengosongan Lahan untuk Pembangunan UIII, Kelurahan Cisalak Depok : Uang Kerohiman Dinilai Salah Sasaran, Situs Sejarah Terancam

- Jumat, 14 Februari 2025 | 10:00 WIB
Penampakan Makam Keramat Sambi yang mengistirahatkan salah satu Penyebar Agama Islam di wilayah Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan Makam Keramat Sambi yang mengistirahatkan salah satu Penyebar Agama Islam di wilayah Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Nasib situs bersejarah Keramat Sambi atau makam yang mengistirahatkan Umpi Siun yakni penyebar agama Islam di wilayah yang kini bernama Kota Depok terancam tergusur.

Laporan : Gerard Soeharly

Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII di atas lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menyisakan luka tersendiri.

Pasalnya, proses pengosongan lahan untuk pembangunan UIII bersinggungan dengan keberadaan situs sejarah Keramat Sambi. Di mana, salah satu penyebar Agama Islam, Muhamad Yusuf alias Kumpi Siun beristirahat.

Dalam prosesnya, UIII telah membayarkan uang kerohiman terhadap warga yang menempati lahan tersebut. Hanya saja, pembayaran kerohiman untuk situs bersejarah itu dinilai salah sasaran.

Baca Juga: Mengulas Nasib Makam Penyebar Islam di Area UIII Cisalak Depok : Rencana Relokasi Ditolak, Ahli Waris Minta Musyawarah Ulang

Keturunan Kumpi Siun sekaligus Pengurus Keramat Sambi, Ahmad Sumarna mengungkapkan, bangunan pada situ bersejarah itu dibangunnya pada Tahun 2004, atau setelah dia berhenti bekerja di Departemen Agama Kabupaten Bogor.

"Saya memang membangun rumah tinggal dan musholla serta saung ini untuk para penziarah yang dari luar kota yang ingin istirahat dan menginap di makam in, karena saya tidak melarang mereka menginap di makam keramat ini, bahkan untuk siapa saja yang punya tujuan hajad pribadi," ungkap Ahmad Sumarna.

Belum lama ini, Ahmad Sumarna terkejut saat mendengar adanya informasi pembayaran uang kerohiman terhadap Madih yang sekira 10 tahun sudah tak pernah tampak batang hidungnya di lokasi tersebut.

"Setelah rombongan pergi saya bingung, kenapa saya di datangi dengan para aparat begitu banyak padahal hanya ingin mendata bangunan, padahal saya cuma berdua sama istri tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun," jelas Ahmad Sumarna.

Baca Juga: Pemenuhan Lahan UIII Depok Rampung, Dirjen Pendis Apresiasi Kinerja Tim Terpadu

Karena itu, Ahmad Sumarna menyesali pendataan itu bukan atas namanya yang merupakan keturunan sekaligus pengurus makan tersebut, justru kepada orang lain yang tidak berhak.

"Sedangkan Madih selama 10 tahun lebih dari mulai saya membangun rumah dah musala tidak pernah datang berkunjung, kok tiba-tiba dia langsung mendaftarkan bangunan yang saya tempati atas nama Madih," tutur Ahmad Sumarna. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X