Lebih lanjut, Wiyana mengatakan, kegiatan lain yang turut diusulkan termasuk pelacakan balita yang tidak datang ke posyandu 69 RW , pengadaan tenda lipat 68 RW, pelacakan anak putus sekolah 52 RW, serta beberapa infrastruktur pendukung lainnya seperti cermin cembung lalu lintas 47 RW, 46 RW tempat sampah terpilah dan motor gerobak.
Baca Juga: Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Depok, Tiga Penyakit Ini Intai Warga Kecamatan Sukmajaya
“Banyak RW yang mengusulkan berbagai kegiatan pembangunan lainnya yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan di wilayah masing-masing,” tandas Wiyana. ***
Tentang 125 RW Sukmajaya Usulkan Pengeras Suara
Lokasi :
Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok
Waktu :
Senin 17 Februari 2025
Jumlah RW :
125 RW
Jumlah Menu :
39 Menu
Rincian Pengajuan :
Pengadaan Kursi Lipat = 75 RW
Kegiatan Kreatifitas Kepemudaan = 74 RW
Pengadaan Alat Penunjang Keamanan CCTV = 73 RW
Pelacakan Balita Yang Tidak Datang Ke Posyandu = 69 RW
Pengadaan Tenda Lipat = 68 RW
Pelacakan Anak Putus Sekolah = 52 RW
Cermin Cembung Lalu Lintas = 47 RW
Tempat Sampah Terpilah = 46 RW
Motor Gerobak = 46 RW