RADARDEPOK.COM–Akhirnya, Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan keputusan terkait polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Yaitu, dengan melakukan pembinaan sejumlah pihak, termasuk meminta perbaikan disertasi Bahlil Lahadalia.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat 4 organ UI yaitu, Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik. Yang disampaikan langsung, Rektor UI, Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat, (7/3/2025).
Baca Juga: Optimis Capai Target 75 Persen Santitasi Aman di 2045, Ini yang Dilakukan UPTD IPLT Depok
"Melalui proses yang panjang dan objektif, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar dia Prof Heri Hermansyah.
Prof Heri Hermansyah mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait dalam hal ini, Bahlil Lahadalia.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ucap dia.
Prof Heri Hermansyah menjelaskan, pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu. Menurut dia, semua yang terlibat dalam pembinaan ini melakukan permohonan maaf.
"Pembinaan permohonan maaf pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucap dia.
Prof Heri Hermansyah menegaskan, hal ini sebagai momentum perguruan tinggi ini melakukan evaluasi. Selain itu, ia mengatakan proses ini sudah transparan dan sudah adil.
"Kami mengajak seluruh civitas akademika menjadikan masalah ini pembelajaran bersama," kata dia.
Semantara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah memastikan, disertasi Bahlil Lahadalia harus dilakukanperbaikan.
"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," kata dia.
Arie Afriansyah menegaskan, UI saat ini masih belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.