metropolis

Pemkot Pertahankan Paru-paru Kota! Tahura Cagar Alam Depok Direvitalisasi, Tahun 2027 Dibuka untuk Umum

Rabu, 19 Maret 2025 | 07:15 WIB
Walikota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) didampingi Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman dan Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi saat meninjau Tahura Cagar Alam Kecamatan Pancoranmas, Selasa (18/3). (PEMKOT DEPOK)

Revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2026 hingga 2027.

Baca Juga: Ditegur Soal Menyapa, Oknum Ustad di Curug Depok Aniaya Warga

Supian Suri menargetkan perbaikan pagar dan desain jogging track dapat diselesaikan pada 2026, sehingga pada awal 2027 masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas tersebut.

"Ketika berada di sini, rasanya seperti bukan di Depok. Suasananya sangat asri dan tenang. Ini harus kami jaga, agar tetap lestari dan menjadi kebanggaan warga Depok," tegas Walikota Depok, Supian Suri.***

Jurnalis: Risky Dwi Lestari 

Tentang Tahura Cagar Alam :

Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan:

No.276/KPTS-II/1999

Status Cagar Alam:

Menjadi Taman Hutan Raya

Ditetapkan :

Tahun 1999

Luas :

6 hektar

Yang Direvitalisasi:

Halaman:

Tags

Terkini