Revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2026 hingga 2027.
Baca Juga: Ditegur Soal Menyapa, Oknum Ustad di Curug Depok Aniaya Warga
Supian Suri menargetkan perbaikan pagar dan desain jogging track dapat diselesaikan pada 2026, sehingga pada awal 2027 masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas tersebut.
"Ketika berada di sini, rasanya seperti bukan di Depok. Suasananya sangat asri dan tenang. Ini harus kami jaga, agar tetap lestari dan menjadi kebanggaan warga Depok," tegas Walikota Depok, Supian Suri.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Tentang Tahura Cagar Alam :
Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan:
No.276/KPTS-II/1999
Status Cagar Alam:
Menjadi Taman Hutan Raya
Ditetapkan :
Tahun 1999
Luas :
6 hektar
Yang Direvitalisasi: