RADARDEPOK.COM – Kalau bertetangga, ya sudah sewajarnya saling sapa. Apalagi, saat melintas. Salah-salah nanti seperti kasus yang dialami Reno Julianto.
Warga Perumahan Romli Residence, Blok D RT6/9 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok ini, dianiaya seorang oknum ustad LH setelah sempat cekcok lantaran ditegur.
Kepada Radar Depok, korban, Reno Julianto menuturkan, insiden terjadi sekira pukul 12:00-13:00 WIB saat dia sedang mencuci motor di depan rumah dalam kondisi hujan.
Baca Juga: RW1 Pondok Petir Depok Galakan Keamanan, Tangkis Aksi Tawuran dan Kriminalitas
Ketika itu, pelaku melintas didepannya. Reno mengaku telah memanggil LH beberapa kali, namun tidak mendapat respon.
“Saya panggil namanya 2 sampai 3 kali. Tapi LH tidak menoleh. Kemudian saya menegurnya dengan mengatakan ‘Bapak punya pesantren atau sekolah ngajarin adab, tapi bapak sendiri tidak memiliki adab.’ Setelah saya bilang begitu, LH baru menoleh ke saya,” tutur Reno saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (17/3).
Reno menjelaskan, teguran tersebut membuat LH tersinggung. Setelah itu, LH berbicara kepada Reno dengan nada menantang.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Jemaah Musala Al Munawar Santuni Yatim-Duafa di Pancoranmas Depok
“Dia bilang ke saya, ‘Lu mau apa?’ Saya jawab, ‘Saya mau bapak kalau lewat ada tetangga disapa.’ Setelah itu dia mengajak saya untuk berantem di lapangan, ‘Kita berantem aja di lapangan,’” jelas Reno.
Reno sempat menolak dengan alasan ada banyak orang di sekitar. Namun, tak lama kemudian, LH melepas sarung dan payungnya meski kondisi masih hujan, lalu langsung melakukan pemukulan terhadap Reno. “Disini banyak orang, banyak warga,” tutur dia.
Dalam peristiwa ini, Reno mengalami luka lebam pada bagian mata kiri, hidung, bibir, pelipis kiri, serta pipi sekitar telinga kanan dan kiri. Selain itu, ia juga mengalami luka di bagian kepala sisi kiri dan kanan, serta dahi kiri.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan menjalani visum di RSUD Sawangan. Namun, hasil visum masih dalam proses dan hanya bisa diambil oleh kepolisian,” ujar dia.
Dia menegaskan, pelaku telah ditindaklanjutipihak Polsek Bojongsari. Dalam laporannya, Reno menghadirkan dua saksi utama, yakni Rinda (41) dan Noval (25), yang melihat langsung kejadian tersebut.
Beberapa warga lain di lokasi juga turut menjadi saksi insiden tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, sementara masyarakat sekitar berharap ada keadilan bagi korban.***
Artikel Terkait
Walikota Sebut Pemkot Depok Awasi Peredaran Minyakita
Dari 52 Ribu yang Diperiksa, 405 Warga Depok Terjangkit HIV/AIDS
Sunda Makassar
Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok Segera Dimulai, Begini Keterangan Anggota Komisi C Qori Hatmalina
Duar! Tabung Gas Elpiji Meledak di Depok : Tiga Rumah Rusak, Lima Orang Luka Bakar 60 Persen
Catat! Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Setara Rp45 Ribu
Hore! Libur Sekolah Mulai 21 Maret, Ini Data dan Faktanya