Senin, 22 Desember 2025

Ditegur Soal Menyapa, Oknum Ustad di Curug Depok Aniaya Warga

- Selasa, 18 Maret 2025 | 07:40 WIB
Insiden penganiayaan antar satu warga dengan warga lain dan korban aniaya, Senin (17/3). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Insiden penganiayaan antar satu warga dengan warga lain dan korban aniaya, Senin (17/3). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kalau bertetangga, ya sudah sewajarnya saling sapa. Apalagi, saat melintas. Salah-salah nanti seperti kasus yang dialami Reno Julianto.

Warga Perumahan Romli Residence, Blok D RT6/9 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok ini, dianiaya seorang oknum ustad LH setelah sempat cekcok lantaran ditegur.

Kepada Radar Depok, korban, Reno Julianto menuturkan, insiden terjadi sekira pukul 12:00-13:00 WIB saat dia sedang mencuci motor di depan rumah dalam kondisi hujan.

Baca Juga: RW1 Pondok Petir Depok Galakan Keamanan, Tangkis Aksi Tawuran dan Kriminalitas

Ketika itu, pelaku melintas didepannya. Reno mengaku telah memanggil LH beberapa kali, namun tidak mendapat respon.

“Saya panggil namanya 2 sampai 3 kali. Tapi LH tidak menoleh. Kemudian saya menegurnya dengan mengatakan ‘Bapak punya pesantren atau sekolah ngajarin adab, tapi bapak sendiri tidak memiliki adab.’ Setelah saya bilang begitu, LH baru menoleh ke saya,” tutur Reno saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (17/3).

Reno menjelaskan, teguran tersebut membuat LH tersinggung. Setelah itu, LH berbicara kepada Reno dengan nada menantang.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Jemaah Musala Al Munawar Santuni Yatim-Duafa di Pancoranmas Depok

“Dia bilang ke saya, ‘Lu mau apa?’ Saya jawab, ‘Saya mau bapak kalau lewat ada tetangga disapa.’ Setelah itu dia mengajak saya untuk berantem di lapangan, ‘Kita berantem aja di lapangan,’” jelas Reno.

Reno sempat menolak dengan alasan ada banyak orang di sekitar. Namun, tak lama kemudian, LH melepas sarung dan payungnya meski kondisi masih hujan, lalu langsung melakukan pemukulan terhadap Reno. “Disini banyak orang, banyak warga,” tutur dia.

Dalam peristiwa ini, Reno mengalami luka lebam pada bagian mata kiri, hidung, bibir, pelipis kiri, serta pipi sekitar telinga kanan dan kiri. Selain itu, ia juga mengalami luka di bagian kepala sisi kiri dan kanan, serta dahi kiri.

Baca Juga: Ngabuburit Merakyat ala Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya Depok : Bazaar Ramadan UMKM 2025, Meriah dan Penuh Kebersamaan

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan menjalani visum di RSUD Sawangan. Namun, hasil visum masih dalam proses dan hanya bisa diambil oleh kepolisian,” ujar dia.

Dia menegaskan, pelaku telah ditindaklanjutipihak Polsek Bojongsari. Dalam laporannya, Reno menghadirkan dua saksi utama, yakni Rinda (41) dan Noval (25), yang melihat langsung kejadian tersebut.

Beberapa warga lain di lokasi juga turut menjadi saksi insiden tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, sementara masyarakat sekitar berharap ada keadilan bagi korban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X