RADARDEPOK.COM-Walikota Depok, Supian Suri memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, atau pulang ke kampung halaman saat libur Lebaran 2025/1446 H.
Supian Suri mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk bagi ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk dibawa mudik ke kampung halaman.
Kebijakan itu diumumkan Supian Suri saat kegiatan Buka Puasa Bersama (Bukber) di kediamannya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Minggu (23/3).
"Kendaraan operasional atau kendaraan dinas, saya perbolehkan untuk dipakai mudik lebaran," ungkap Supian Suri.
Baca Juga: Target Demokrat Depok : 10 Kursi di Pileg Mendatang, Gaungkan Supian Suri Dua Periode
Menurut Supian Suri, diperbolehkannya ASN menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 2025 merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat, apalagi tidak semua pegawai memiliki kendaraan dinas.
"Karena memang kalaupun ditinggal ini juga jadi ini sendiri, kemudian juga kami menghargai kerja-kerja teman-teman terhadap perjalanan selama ini mereka melayani, apalagi tidak semua mereka juga punya kendaraan pribadi," beber Supian Suri.
Di sisi lain, Supian Suri berpendapat, kebijakan itu membuat ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dapat kembali bertugas lebih cepat.
"Jadi, buat saya mengizinkan kendaraan operasional atau kendaraan dinas dipakai buat mudik, karena ini juga bagian mereka bisa cepat balik, bisa cepat melayani masyarakat Kota Depok," tandas Supian Suri. ***