satelit

Setelah Dilaporkan ke KPK, Warga Tolak Pemebebasan Lahan untuk Akses Jalan Masuk SMPN 35 Depok, Komisi C Ancam Tak Berikan Rekomendasi!

Rabu, 26 Maret 2025 | 05:30 WIB
Penampakan plang Pemkot Depok pada lahan bekas rawa di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang akan dibangun SMPN 35 Depok, beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Usut Tuntas Pengadahan Lahan SMPN 35 Depok

"Pada dasarnya kita bisa membangun dimanapun, bahkan di atas lautpun kita bisa, tapi pastinya semakin kondisinya tanahnya tidak ideal, maka akan mengakibatkan tingginya biaya pondasi,” jelas Dr Ing Josia Irwan Rastandi. ***

Tentang Pembangunan SMPN 35 Dapat Penolakan

Lokasi :
Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis
Fakta :
-Mendapatkan penolakan dari warga setempat
-Lahan dinilai tidak layak
-Akses masuk yang tidak memadai
Masukan :
-Komisi C DPRD Depok meminta Pemkot Depok mengkaji ulang pembangunan SMPN 35 di lahan tersebut
-Musyawarah pembangunan SMPN 35 Depok harus melibatkan semua pihak terkait
Saran :
Komisi C DPRD Depok menyarankan lahan tersebut dijadikan embung/resapan air
Ancaman :
Komisi C DPRD Depok tidak akan mengeluarkan rekomendasi penunjukan lokasi pembangunan SMPN 35 Depok di lahan tersebut
Dampak :
-Siswa kesulitan saat masuk sekolah
-Biaya pembangunan yang tidak sedikit

Halaman:

Tags

Terkini