satelit

Cuma Gegara Buang Puntung Rokok ke Kasur, ODGJ di Kelurahan Sukamaju Depok Ini Bikin 3 Rumah Kontrakan Kebakaran

Jumat, 11 April 2025 | 06:30 WIB
Pemadam Kebakaran Kota Depok berusaha memadamkan api yang melalap tiga rumah di Jalan Jati Raya RT 2/21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (9/4). (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM-Memang ada saja ulah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini. Sembilan orang dari tiga Kartu Keluarga (KK) dievakuasi, dampak tiga unit rumah kontrakan di Jalan Jati Raya RT 2/21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, ludes dilalap api, Rabu (9/4).

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Tessy Haryati menjelaskan, petugas menerima laporan tersebut sekitar pukul 01.10 WIB.

“Tiga rumah yang terbakar," jelas Tessy Haryati, Kamis (10/4).

Tessy Haryati mengatakan, kebakaran tersebut diduga, disebabkan karena ulah ODGJ yang merupakan anggota keluarga penghuni rumah kontrakan.

Baca Juga: Imbauan Lurah Tirtajaya Depok Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Cegah Kriminalitas Hingga Kebakaran

“Titik awal api di ruang tengah salah satu rumah, karena ODGJ membuang rokok sembarangan dalam bangunan. ODGJ itu dari keluarga pemilik rumah yang terbakar (juga)” kata Tessy Haryati.

Lebih lanjut, Tessy Haryati menuturkan, sebanyak tiga unit mobil damkar berkapasitas 4.000 liter dan 1.000 liter pun dikerahkan untuk memadamkan api, dengan 13 personel gabungan.

“UPT Mako Kembang dan UPT Merdeka. Api berhasil dipadamkan damkar setelah 80 menit atau sekitar pukul 02.40 WIB,” tutur Tessy Haryati.

Beruntung, kata Tessy Haryati, dari kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa maupun luka.

Baca Juga: Lurah Mekarjaya Depok Keluarkan Surat Imbauan Jelang Idul Fitri 1446 H : Cegah Aksi Kriminalitas, Hindari Kebakaran

“Dipastikan tak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran ini,” tandas Tessy Haryati. ***

Tags

Terkini