Minggu, 21 Desember 2025

Lurah Mekarjaya Depok Keluarkan Surat Imbauan Jelang Idul Fitri 1446 H : Cegah Aksi Kriminalitas, Hindari Kebakaran

- Kamis, 27 Maret 2025 | 10:00 WIB
Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia.  (ISTIMEWA)
Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mengeluarkan surat imbauan nomor 100/47-Mekarjaya. Imbauan yang berisikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah yang akan ditinggal mudik.

Laporan : Agnesya Wianda

Mendekati libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kelurahan Mekarjaya semakin ramai dengan persiapan warga yang akan mudik ke kampung halaman. Namun, di tengah antusiasme tersebut, Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia, merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat tentang beberapa hal penting yang harus diperhatikan demi keamanan dan kenyamanan selama liburan panjang.

Dengan surat imbauan Nomor 100/47-Mekarjaya yang dikeluarkan, ditujukan kepada Ketua RW setempat. Surat itu memuat serangkaian imbauan yang penting untuk diketahui dan dilaksanakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berencana mudik.

Baca Juga: Pemuda RW 1 Kelurahan Mekarjaya Depok Santuni Puluhan Yatim di Ramadan 1446 H, Dana Terkumpul Capai Rp40,8 Juta

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang mudik tidak hanya fokus pada perjalanan mereka, tetapi juga pada faktor keamanan rumah mereka selama ditinggalkan,” ujar Nelda Purnadia.

Pentingnya pengecekan terhadap potensi sumber kebakaran sebelum rumah ditinggalkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti memastikan semua peralatan listrik dalam keadaan mati dan memeriksa kompor gas yang tidak digunakan, untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa merugikan.

“Selanjutnya, menyalakan lampu penerangan seperlunya, seperti di area teras, bagian tengah, dan sisi belakang rumah, agar kondisi rumah tetap dapat terpantau," ungkap Nelda Purnadia.

Imbauan lainnya juga dikhususkan bagi pemilik rumah kontrakan atau rumah yang akan ditinggalkan lebih lama. Agar warga melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT atau RW setempat, agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau tetangga sekitar.

Baca Juga: Sulap Lapangan jadi Ring Tinju, RW 10 Kelurahan Mekarjaya Depok Perangi Kenakalan Remaja Melalui Friendly Boxing Match

“Dengan imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengurangi risiko kebakaran dan meningkatkan keamanan rumah selama ditinggalkan mudik,” tandas Nelda Purnadia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X