satelit

Program Paling D’Best Masuk Kelurahan Mekarjaya Depok, Langsung Diserbu Puluhan Warga!

Kamis, 17 April 2025 | 07:35 WIB
Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia (tengah) saat program Paling D’Best di kantor Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (16/4). (DOKUMEN KELURAHAN MEKARJAYA)

RADARDEPOK.COM-Program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kembali digelar. Kali ini program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (Paling D’Best) hadir di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (16/4).

Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia menyampaikan rasa terimakasih serta apresiasinya terhadap inisiatif Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dan dukungan Bank BJB sebagai mitra dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Program Paling D’Best ini sangat membantu masyarakat kami dalam memenuhi kewajiban membayar PBB dengan mudah,” jelas Nelda Purnadia kepada Radar Depok, Rabu (16/4).

Nelda Purnadia mengatakan, selama tiga jam pelaksanaan, tercatat 59 warga datang langsung ke kantor kelurahan untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara langsung, mudah, dan cepat tanpa harus ke kantor BKD.

Baca Juga: Potensi Tambah PAD Depok Bocor Alus di Pajak Parkir, Ini Musababnya!

“Warga tidak perlu repot datang ke kantor pajak, cukup ke kelurahan. Saya juga bangga melihat antusiasme warga yang cukup tinggi hari ini,” kata Nelda Purnadia.

Menurut Nelda Purnadia, program itu juga semakin menarik perhatian warga dengan adanya souvenir menarik dari BKD dan Bank BJB yang diberikan kepada wajib pajak dengan ketentuan tertentu.

“Souvenir ini hanya sebagai bonus saja, yang terpenting adalah semangat warga untuk taat pajak,” ujar Nelda Purnadia.

Nelda Purnadia menuturkan, program Paling D’Best sendiri merupakan agenda rutin BKD Kota Depok yang dilakukan secara berkeliling ke seluruh kelurahan di Kota Depok.

Baca Juga: 565.347 Kendaraan Masih Nunggak Pajak di Depok, Rp27 Miliar Sudah Masuk Pendapatan Daerah

“Setiap kelurahan mendapat giliran selama satu hari, untuk memudahkan pelayanan pajak secara langsung di lingkungan tempat tinggal warga,” tandas Nelda Purnadia. ***

Tags

Terkini