Baca Juga: Kelurahan Jatijajar Depok Siap Jadi Pusat Edukasi Iklim, Selangkah Lagi Menuju Sertifikasi Utama
“Saya mancing ditagih gituan, terus saya bilang gak ada duit. Terus dia bilang ini buat kebersihan dek tapi. Saya liat banyak banget sampah,” jelas Aditya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Tahura Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi menuturkan, memang ada pengelolaan parkir di Situ Tujuh Muara tetapi bukan dikelola pihaknya. Hanya satu, berlokasi di dekat pagar gerbang utama alun-alun.
“Tidak ada lagi, yang milik kami pemkot. Lahan parkir hanya di dalam pagar alun-alun. Di luar itu lingkungan warga, masing-masing pemilik lahan,” tutur Lintang kepada Radar Depok.
Baca Juga: Tinjau Lapangan, Komisi C DPRD Kota Depok Dorong Pembangunan Embung di Kawasan Banjir Sukatani
Lintang mengungkapkan, sudah turut memanggil beberapa oknum warga yang membuka parkir pribadi. “Kemarin, sudah kami upayakan dengan memanggil beberapa pihak tersebut. Namun, karena masih ada cap tiket alun-alun dan tidak mau,” terang Lintang.
Kendati demikian, Lintang tidak dapat melarang warga sekitar dalam memanfaatkan lahan pribadinya. Namun, ia mengimbau agar mereka tidak menerbitkan karcis berlabelkan alun-alun.
Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi publik bahwa parkiran tersebut resmi milik pemkot.
“Sudah kita himbau, tidak ada lagi karcis-karcis yang bertuliskan Alun-alun Barat, gitu,” pungkas Lintang.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari