Minggu, 21 Desember 2025

Tegang! Massa Bakar Mobil Polisi di Pondok Rangon Depok Usai Penangkapan Tersangka

- Sabtu, 19 April 2025 | 18:49 WIB
Sekelompok orang membakar mobil polisi usai penangkapan tersangka (Polres Metro Depok)
Sekelompok orang membakar mobil polisi usai penangkapan tersangka (Polres Metro Depok)

RADARDEPOK.COM – Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, buka suara ihwal insiden pembakaran mobil yang terjadi di kawasan Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Sabtu (18/4).

AKBP Bambang Prakoso menerangkan, kejadian ini merupakan tindakan anarkistis sekelompok massa atas upaya paksa terhadap seorang tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Depok.

Baca Juga: Patok Target 10 Besar Porprov 2026, KONI Depok Genjot Akselerasi Atlet

Menurut AKBP Bambang Prakoso, tersangka diamankan dengan dasar Surat Perintah Membawa atas dua kasus, yakni tindak pidana pengerusakan dan atau perbuatan tidak menyenangkan serta kepemilikan senjata api ilegal. Proses penjemputan dilakukan oleh tim penyidik menggunakan empat unit mobil.

"Setelah tersangka diamankan dan dimasukkan ke dalam salah satu mobil, tim segera meninggalkan lokasi. Namun sekelompok massa mencoba menghadang dengan menutup portal jalan," ujar AKBP Bambang Prakoso.

Satu mobil berhasil keluar dari lokasi, namun tiga mobil lainnya terjebak. Massa kemudian melakukan aksi perusakan dengan menggunakan balok dan batu, bahkan membakar salah satu mobil milik kepolisian.

Baca Juga: Diskominfo Bogor Tidak Bercerita, Tau-tau Proyeknya Berdiri

"Meski situasi sempat memanas, tersangka berhasil dibawa dengan aman ke Markas Polres Metro Depok dan tiba pada pukul 02.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut," terang AKBP Bambang Prakoso.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aksi perusakan dan pembakaran tersebut serta mengidentifikasi para pelaku. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X