RADARDEPOK.COM–Berbagai program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Depok dibawah kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sudah mulai dirasakan. Terutama, dalam pemperbaiki dunia pendidikan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Depok, Syafrudin Qomar menjelaskan, pada 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Depok beberapa kebijakan yang berada di sekolah, terutama pada swasta sudah mulai ada yang berubah lebih baik.
Baca Juga: Bikin Betah Kulineran dengan View Pantai dan Sunset di BM Seaside View Resto and Cafe
“Salah satu kebijakan yang berubah tersebut adalah terkait izin memimpin bagi kepala sekolah yang harus terus diperpanjang dan saat ini sudah tidak lagi sejak kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah,” ujar dia keoada Harian Radar Depok, Senin (2/6).
Syafrudin Qomar mengatakan, izin memimpin tersebut merupakan salah satu persyaratan kepala sekolah dalam mengurus perbankan yang harus diperpanjang setiap dua tahun sekali. Tentunya, kebijakan ini membuat kemudahan bagi kepala sekolah.
“Ya walapun proses perpanjang itu memang mudah. Namun, dengan adanya kebijakan ini adalah sangat membantu kinerja para kepala sekolah agar dapat mengefisiensi waktu dan jadi tidak bertele-tele,” ucap dia.
Namun, kata ata Syafrudin Qomar, yang paling penting adalah kebijakan dalam memperpanjang izin bangunan sekolah secara berkala yang akan secera dihapus. Walapun belum ada secara tertulis. Tetapi, sudah ada secara lisan.
Baca Juga: Survei LS Vinus: Warga Kabupaten Bogor Puas dengan 100 Hari Kinerja Rudi dan Jaro Ade
“Walikota sudah memerintahkan saatb ini sudah tidak ada lagi izin perpajangan, cukup sekali untuk selamanya. Kebijakan ini yang memang sangat terasa bagi kami dalam mempersingkat pekerjaan kami,” ungkap dia.
Selain itu, Syafrudin Qomar mengatakan, saat ini yang belum dilakukan Pemkot Depok saat ini adalah terkait kesejahteraan guru swasta yang masih banyak memiliki gaji dibawah rata-rata.
Baca Juga: Polisi Buru Bapak Penendang Remaja Main Skateboard
“Saat ini para guru swasta dibayarkan gajinya dengan menggunakan sistem jam para guru mengajar. Misalnya, satu minggu para guru biasanya mendapatkan jatah mengajar sebanyak 10 jam,” kata
Menurut Syafrudin Qomar, masih banyak gaji guru yang hanya Rp500.000 perbulanya dan ini memang harus menjadi PR pemerintah dalam memberikan kesejahteraan para guru di Kota Depok.