RADARDEPOK.COM-Polsek Sukmajaya berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (18/5), sekitar pukul 03.00 WIB saat warga tengah terlelap.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra menjelaskan, kedua tersangka, yakni WP alias Botak dan FY alias Untung, ditangkap usai terbukti mencuri sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah kontrakannya.
“Modus operandi pelaku adalah menyasar kendaraan yang diparkir di luar rumah saat situasi lingkungan sedang sepi, khususnya dini hari ketika warga sedang tidur,” jelas AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra kepada Radar Depok, Senin (2/6).
AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, dalam aksinya, WP beraksi menggunakan kunci letter T, sementara rekannya berjaga mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku WP turun dari kendaraan dan merusak kunci setang sepeda motor dengan kunci letter T, sementara rekannya berjaga memantau situasi,” kata AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra.
Menurut AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio beserta sejumlah dokumen penting dan alat yang diduga digunakan untuk mencuri, berhasil diamankan usai menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Motor yang dicuri merupakan sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi F 4048 VW. Kami juga mengamankan satu STNK, satu BPKB, serta dua buah kunci letter T berikut mata kuncinya,” ujar AKP Rizky FirmansyahTontowiputra.
AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra menuturkan, pelaku WP merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Berdasarkan pengakuan, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali.
“Kurang lebih mereka melakukan aksinya sebanyak tiga kali dan WP ini merupakan residivis, pendataan di sini dalam kasus yang sama betul,” tutur AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra.
Sementara itu, pelaku, WP mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran kesulitan ekonomi dan sang istri yang tengah hamil tua.
Baca Juga: Perkuat Keamanan di RT dan RW, Polsek Sukmajaya Cek 11 Pos Satkamling
“Saya nyesel banget. Kemarin itu karena kebutuhan, buat bayar kontrakan dan makan, istri juga lagi hamil tua, sudah delapan bulan,” ujar WP.
Menurut WP, dalam satu aksi, mereka hanya butuh waktu sekitar lima menit untuk membawa kabur motor. Dari tiga motor curian, satu motor curian sudah berhasil dijual memalui FaceBook (FB).
“Paling gampang Mio, soalnya itu matik dan gampang dijual. Kemarin itu honda beat dijual melalui FB, Rp 800 ribu. Dijual murah dengan dalih motor bodong, karena ga ada surat-suratnya. Uangnya dibagi dua,” tandas WP. ***