Senin, 22 Desember 2025

Nyaba PKK Sukmajaya Wujudkan Bebas Sampah, Ketua TP PKK Depok Bilang Gini!

- Rabu, 28 Mei 2025 | 09:50 WIB
Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah foto bersama Ketua PKK RW se Kecamatan Sukmajaya, di Gedung Balai Rakyat Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (27/5). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah foto bersama Ketua PKK RW se Kecamatan Sukmajaya, di Gedung Balai Rakyat Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (27/5). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Upaya pengelolaan sampah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok terus digalakan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Salah satunya dengan mengaktifkan peran kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga tingkat RW, dengan program Nyaba PKK.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah menjelaskan, peran ketua PKK RW sangat penting dalam menggerakan masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama dalam penanganan sampah rumah tangga.

Baca Juga: Kelurahan Sukamaju Depok Latih 20 Warga Bikin Hantaran 

PKK hadir untuk bersinergi dalam mendukung program Pemkot Depok. Peran PKK RW sangat penting agar warganya dan kadernya bisa berkontribusi dan bergerak aktif dalam penanganan sampah.

Siti Barkah Hasanah mengatakan, Ketua PKK RW dapat menggerakan kadernya melalui kelompok dasawisma untuk memiliki rumah-rumah binaan.

“Masing-masing RW diharapkan bisa punya minima 20 rumah binaan,” ujar Siti Barkah Hasanah, di Gedung Balai Rakyat Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (27/5).

Baca Juga: Patroli Rutin Berbuah Manis, Polsek Cimanggis Amankan Pemuda Bawa Softgun

Rumah binaan tersebut, lanjut Siti Barkah Hasanah, diharapkan bisa melakukan pemilahan sampah dan menata rumahnya menjadi rumah sehat. 

"Insya Allah dengan rumah binaan ini nantinya Kecamatan Sukmajaya bisa punya banyak rumah sehat, dan pastinya bisa menyelesaikan kebersihan lingkungan," tandas Siti Barkah Hasanah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X