satelit

Cegah Pelanggaran Jam Malam, Kelurahan Baktijaya Depok Gelar Patroli

Senin, 9 Juni 2025 | 08:35 WIB
Kasi Ekbang Baktijaya, Andri Oktavianhady bersama tim patroli gabungan mengedukasi pelajar mengenai peraturan jam malam untuk pelajar yang sedang asik di warung internet, Sabtu (7/6). (DOKUMEN KELURAHAN BAKTIJAYA)

RADARDEPOK.COM-Sosialisasi mengenai aturan jam malam bagi pelajar terus dilakukan. Kali ini Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya melakukan patroli malam untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 421/329/Disduk/2025 Tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Baktijaya, Andri Oktavianhady menjelaskan, patroli tersebut dilakukan ke tempat-tempat ramai yang biasa dikunjungi pelajar

“Kami menyisir beberapa titik di wilayah RW 7, RW 9, dan RW 10. Lokasi yang dikunjungi meliputi warung internet, taman lingkungan, dan sejumlah kafe,” ujar Andri Oktavianhady, Minggu (8/6).

Dalam patroli tersebut, lanjut Andri, masih ditemukan sejumlah pelajar yang berada di luar rumah pada waktu yang telah ditetapkan sebagai jam malam.

Baca Juga: Berbagai Torehan Prestasi SDN Baktijaya 6 Depok: Borong Juara O2SN, ON MIPA, PAI Tingkat Kecamatan

“Kami juga menyampaikan informasi mengenai kebijakan jam malam dengan menempelkan edaran pada tembok warnet dan kafe," ujar Andri.

Andri berharap, dengan diberikannya edukasi secara persuasif dan humanis kepada para pelajar serta pemilik tempat usaha, sosialisasi ini dapat dipahami semua pihak.

"Harapannya aturan ini dapat dipahami dan dipatuhi semua pihak, khususnya para pelajar,” kata Andri.

Andri menyatakan, kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi wilayah tetap kondusif.

Baca Juga: Penutupan Rangkaian Kegiatan Ramadan SDN Baktijaya 3 Depok : Santuni 63 Yatim Duafa, Bukber Ratusan Siswa

“Alhamdulillah pelaksanaan patroli berlangsung aman dan tertib,” tandas Andri. 

Perlu diketahui, patroli tersebut melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). ***

Tags

Terkini