satelit

Bocah 18 Bulan di Depok Ini Tewas Tenggelam di Sungai Kalibaru, Lurah Cilangkap Minta Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:35 WIB
Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya, melayat ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa kepada orang tua korban di RW 01, Kelurahan Cilangkap, Senin (9/6). (DOKUMEN KELURAHAN CILANGKAP)

RADARDEPOK.COM-Setelah dua hari pencarian, balita 18 bulan yang dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke aliran Sungai Kalibaru, RW 1, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Merespon kejadian itu, Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya mengatakan, pihaknya bersama Camat Tapos serta pimpinan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah mengunjungi lokasi dan rumah duka.

“Bu Kadis DP3AP2KB, Ibu Nessi, juga langsung datang ke rumah duka untuk memberikan dukungan,” kata Galih Catur Prasatya.

Menurut Galih Catur Prasatya, DP3AP2KB Kota Depok akan menurunkan tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan, khususnya kepada ibu korban. Bantuan dari Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga telah tersalurkan kepada keluarga.

Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Cilangkap akan meningkatkan upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca Juga: Breaking News! Balita 18 Bulan Diduga Tercebur ke Sungai Kalibaru Cilangkap Depok saat Ditinggal Tidur Orang Tua

Galih Catur Prasatya menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal di dekat aliran sungai.

“Kami akan mengimbau RT dan RW agar mengingatkan warga, terutama yang memiliki balita, untuk lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar sungai,” jelas Galih Catur Prasatya.

Selain itu, Galih Catur Prasatya membeberkan, pihak kelurahan tengah mempertimbangkan upaya pencegahan sementara, seperti pemasangan pagar bambu atau pengaman sederhana di titik-titik rawan.

Untuk pembangunan struktur permanen, Galih Catur Prasatya menyebut perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait atau melalui usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

“Yang penting, minimal kita lakukan dulu upaya-upaya pencegahan dini,” tandas Galih Catur Prasatya. ***

Tags

Terkini