RADARDEPOK.COM-Polsek Cimanggis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/4) lalu.
Dalam peristiwa tersebut, korban, Dharma Theo (27) yang merupakan pemilik warkop dan rental PS, diserang sejumlah pemuda yang menuduhnya telah menantang untuk melakukan tawuran. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan sekelompok pelaku.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono menjelaskan, kronologi awal para pelaku datang dalam keadaan terpengaruh alkohol sambil membawa kayu, bambu, dan batu.
“Korban sempat berusaha menenangkan situasi dan meminta pelaku untuk pergi,” jelas Kompol Jupriono kepada Radar Depok, Senin (19/5).
Namun, kata Kompol Jupriono, para pelaku justru menyerang secara bersama-sama, hingga korban terkena lemparan batu.
“Salah satu pelaku melempar batu ke kepala korban hingga membuat korban pingsan,” kata Kompol Jupriono.
Kompol Jupriono menuturkan, atas kejadian tersebut korban kemudian dilarikan ke RS Sentra Medika. Hingga kini masih mengalami cedera berat berupa geger otak, dan gangguan ingatan.
“Setelah korban pingsan kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa teman-temannya ke Rs Sentra Medika dan hingga saat ini korban mengalami cidera berat dikepalanya, gegar otak dan hilang ingatan,” tutur Kompol Jupriono.
Kompol Jupriono mengungkapkan, hingga awal Mei 2025 Polsek Cimanggis telah mengamankan empat orang tersangka.
“Tanggal 15 Mei 2025 Penyidik menangkap kembali dua orang tersangka dewasa dan satu orang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) kemudian dilakukan penahanan,” ungkap Kompol Jupriono.
Saat ini. Lanjut Kompol Jupriono, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa para tersangka serta pelaku anak. Polisi juga mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Seluruh proses penanganan kasus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kompol Jupriono. ***
Baca Juga: Polres Metro Depok Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Untung Riyanto
Artikel Terkait
Tersangka Pengeroyokan di Perumahan Raffles Hills Depok Masuk Kejari, Ini Dia Orangnya
Pelaku Pengeroyokan di Sansclub Barbers Kota Depok Masih Keluyuran, Korban Berharap Polisi Tindaklanjuti Laporan
Babak Baru! Polres Metro Depok Segera Panggil Pelaku Pengeroyokan Sansclub Barbers
Klarifikasi Pelaku Pengeroyokan Sansclub Barbers Depok Omong Kosong : Usai Babak Belur, Korban Diajak Duel
Karutan Kelas I Depok Akui tak bisa Melerai Pengeroyokan yang Menyebkan RA Tewas, Berdalih Kekurangan Petugas