RADARDEPOK.COM–Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Mudrid Baru (SPMB) 2025 tingkat SD dan SMP, Pemkot Depok memberikan ruang bagi Anak Berkebtuhan Khusus (ABK) dalam mendapatan pendidikan yang inklusi.
Yaitu, dengan menyediakan sepuluh sekolah jenjang SD dan delapan SMP yang tersebar di Kota Depok dan melayani pendidikan siswa berkebutuhan khusus.
"Sekolah ini menjadi rujukan sekolah inklusi, untuk memenuhi hak pendidikan siswa. Jumlahnya (sekolah) terus bertambah seiring kebutuhan," ujar Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah kepada Harian Radar Depok, Selasa (10/6).
Adapun, sekolah yang dimaksud untuk jenjang SD antara lain SD Negeri Tugu 4, SD Negeri Cilangkap 2, SD Negeri Cisalak 1, SD Negeri Kalibaru 3, SD Negeri Cipayung 4. Kemudian, SD Negeri Beji 2, SD Negeri Bojongsari 1, SD Negeri Sawangan 1, SD Negeri Pangkalan Jati 2 dan SD Negeri Grogol 1.
Baca Juga: SMPN 34 Depok Bagikan 342 Paket Daging Kurban : Ajarkan Siswa Peduli Kasih pada Sesama
"Untuk jenjang SMP Negeri antara lain SMP Negeri 8 Depok di Jalan Tugu Raya Kecamatan Cimanggis, SMP Negeri 12 Depok di Jalan Banjaran Pucung Cilangkap Kecamatan Tapos,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, ada SMP Negeri 22 Depok di Jalan Bima Raya RT 04 RW 14 Depok II Tengah Kecamatan Sukmajaya, SMP Negeri 5 Depok Jalan Mandar Beji Kecamatan Beji, SMP Negeri 6 Depok Jalan Mandor Samin Kalibaru Kecamatan Cilodong. Lalu, SMP Negeri 9 Depok Jalan Raya Cipayung Kecamatan Cipayung.
"Ada juga SMP Negeri 10 Depok Jalan Raya Bedahan Kecamatan Sawangan dan SMP Negeri 13 Depok Jalan H. Saleh Kecamatan Limo. Untuk kuota penerimaan siswa inklusi yaitu sebanyak dua persen di tiap sekolah," kata dia.
Dengan adanya jalur khusus dan penyediaan sekolah inklusi ini, Siti Chaerijah Aurijah berharap anak-anak penyandang disabilitas dapat memperoleh hak pendidikan yang setara.
“Kami ingin, tidak ada perbedaan sistem pendidkan bagi anak yang normal maupun ABK di Kota Depok,” ujar dia.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Pertambangan Nikel di Raja Ampat
Selain itu, juga seluruh murid inklusi dapat berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun sosial, di lingkungan belajar yang aman dan ramah.
"Jangan ragu untuk daftar ke sekolah penyelenggara inklusi di Kota Depok. Sebab, semua anak berhak untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan," tutur dia.***