metropolis

Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA untuk Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Depok Baru, Begini Alasannya

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:29 WIB
Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA untuk Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Depok Baru. (DOKUMEN GSS)

RADARDEPOK.COM-Stasiun Depok Baru adalah Stasiun kereta kelas I yang terletak di wilayah Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.

Stasiun ini berada diketinggian +93 meter dan melayani ribuan penumpang Kereta Commuter Line baik kearah Jakarta Kota maupun Kota Bogor.

Namun, penampakan diluar Stasiun Depok Baru wilayah barat sangat memprihatinkan. Dimana, saat jam sibuk banyaknya angkutan umum yang berhenti untuk menaik turunkan penumpang dan ditambah lagi bahu jalan yang banyak digunakan untuk parkir motor.

Ketua Generasi SS Widya Sri Handayani meminta pemerintah Kota Depok untuk menertibkan angkutan umum dan bahu jalan yang digunakan untuk parkir motor.

Baca Juga: PKB Pastikan Kinerja Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Maksimal, Ini Bukti Nyatanya

"Saat saya melintasi jalan tersebut wilayah tersebut dipakai untuk parkir motor dibahu jalan jadi bikin macet kalo jam-jam sibuk, ditambah angkutan umum yang berhenti seenaknya jadi mempersempit jalan bagi masyarakat atau penumpang yang baru keluar dari KRL yang ingin melintas, mohon untuk Pemerintah Kota Depok untuk segera ditertibkan wilayah tersebut," ucap Widya.

Oleh karena itu, Widya menambahkan, Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan Kolaborasi dan Sinergi untuk Wilayaj Depok Baru.

"Pemerintah Kota Depok sebaiknya melakukan kolaborasi dan Sinergi kepada pihak PT KAI dan Juga DJKA untuk melakukan penertiban yang ada diwilayah stasiun Depok Baru agar wilayah tersebut semakin rapih dan tertata, karena wilayah Stasiun Depok Baru terletak di Jantung Kota Depok, dan pemandangan tersebut bisa dilihat dari lantai atas gedung Di Baleka," tutupnya.

Baca Juga: Tragedi Kereta Ratu Jaya : KAI Akui Ada 15 Titik Pintu Perlintasan Ilegal, Dewan Jabar Soal Flyover Silakan Tanya Pemerintah Setempat

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui media sosial instagram, Dinas Perhubungan Kota Depok mengatakan bahwa wilayah tersebut kewenangan PJKA atau yang sekarang PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Ini saya sudah sampaikan ke bidang, infonya ini masih tanah kewenangan pjka, nah saya belum dapet info lanjutannya," tulisnya. ***

Tags

Terkini