Baca Juga: LSM Bakornas Tuding DLHK Korupsi Alun-alun Barat Depok
Kemudian SK jabatan, SK pangkat terakhir, SKP 2 tahun terakhir (2023-2024), Bukti LHKPN dan SPT Tahunan 2025, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.
“Bagi peserta yang mendaftar seleksi, pastikan semua dokumen lengkap dan sah. Kelalaian dalam pengunggahan menjadi tanggung jawab pelamar,” tutup Nina Suzana.***