RADARDEPOK.com – Kabar gembira buat warga Kota Depok. Meski bantuan sosial (bansos) kematian dihentikan, pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat pada Juli 2025.
Bansos yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang saat ini telah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli–September 2025.
Sebagai informasi, kedua bansos ini disalurkan pemerintah bagi warga prasejahtera di seluruh Indonesia, termasuk di Depok.
BPNT, misalnya. Diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan gizi dan ketahanan pangan.
Baca Juga: Kedai Kopi Rumahan di Bogor, Tenang, asri, dan ramah anak, Satu Lokasi dengan Perpustakaan
sementara PKH lebih menyasar pada pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan lansia/disabilitas.
Besaran bansos yang disalurkan
Dalam penyaluran bansos BPNT dan PKH ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp43,6 triliun bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk warga Depok.
Nominal bansos ini pun sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan kategori penerima.
Besaran BPNT
Baca Juga: Apresiasi dan Pesan Dedi Mulyadi saat Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Jabar!
Untuk BPNT, setiap penerima mendapatkan akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulannya dengan pencairan setiap tiga bulan sekali dengan total yang diterima sebesar Rp600.000 per bulan.
Dana bansos ini akan diterima warga melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.
Besaran PKH Tahap 3
Sama seperti PKH. Bansos ini disalurkan secara berkala, yakni empat kali dalam setahun.