RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Pondok Petir menunjukan gerak cepatnya ihwal keluhan warga soal asap pembakaran sampah, di lahan warga, RT2/5, tepatnya di belakang Yayasan Azmia.
Diketahui, lahan disalahgunakan menjadi tempat pembuangan sampah liar. Luas lahan diperkirakan seluas 100 sampai 200 meter persegi, dan berada cukup dekat dengan pemukiman.
Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang kedua kali di lokasi ltersebut, Selasa (22/7). Tempat tersebut dijadikan tempat membuang sampah (TPS) dari salah satu workshop.
“Sebelumnya sudah diperingati untuk pihak workshop ini tidak membuang sampah lagi di titik ini. Karena menjadikan lahan warga seperti pembuangan sampah liar,” tutur Rengga Nugraha Rojali kepada Radar Depok.
Rengga Nugraha Rojali mengungkap, jenis sampah-sampah yang dibuang berupa potongan kayu. Sampah tersebut, berasal dari aktivitas workshop yang juga berpotensi menjadikan terlihat tumpukan sampah. Saat ini, dalam peneguran yang kedua dilokasi ini.
“Cuma realitanya pas saya cek lagi mereka udah membuang lagi. Ini peringatan saya kedua,” ungkap Rengga Nugraha Rojali.
Lebih lanjut, sambung Rengga Nugraha Rojali, sidak juga dimaksudkan agar warga sekitar tidak mengira lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah.
“Jangan sampai warga yang melihat sampah workshop, itu mengira tempat ini pembuangan sampah. Jadi kami gerak cepat, untuk warga mungkin ikut buang, jadi tidak membuang sampah juga” jelas Rengga Nugraha Rojali.
Rengga Nugraha Rojali berujar, pihaknya merespon cepat turut berupaya memberi teguran dari sampah-sampah tersebut yang dibakar, hingga menyebabkan asap pekat telah masuk ke rumah.
“Itu warga yang komplain, perwakilan warga yang komplain,” ucap Rengga Nugraha Rojali.
Rengga Nugraha Rojali menegaskan, ini adalah teguran terakhir. Jika pelanggaran kembali terulang, pihaknya menyatakan akan melibatkan instansi di tingkat kota, baik itu Satpol PP dan DLHK. Bisa saja disegel workshopnya. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI