RADARDEPOK.COM-Patroli Malam yang dilakukan secara rutin masih diyakini tiga pilar Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan mampu meminimalisir terjadinya di tawuran di wilayah tersebut.
Patroli ini, dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta stakeholder kelurahan, juga menindaklanjuti peraturan Pemkot Depok terkait penerapan jam malam bagi remaja.
Baca Juga: 97 Kursi SPMB SMP Kota Depok Tak Berpenghuni, Politisi PKS Minta Walikota Gunakan Diskresinya
Lurah Kedaung, Dion Wijaya menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja seperti balap liar dan nongkrong hingga larut malam yang sebelumnya sering kali ditemukan di wilayahnya.
“Alhamdulilah hasilnya ada, aksi tawuran mulai berkurang. Ini juga bentuk tindaklanjut peraturan Pemkot soal penerapan jam malam,” terangnya saat diwawancara Radar Depok, Senin (4/8/2025).
Patut diketahui, tawuran yang terjadi di wilayah Kedaung juga berasal dari wilayah tetangga, seperti Tangsel dan Pamulang.
“Jadi kami menertibakan bukan tawuran saja, tapi juga balapan liar di Jalan Raya Bojongsari,” tegas Dion.
Guna memaksimalkan Patroli Malam, Dion menggandeng berbagai pihak, terutama Polsek Bojongsari hingga ketua lingkungan, mulai dari RT dan RW. Cara ini, dinilai efektif untuk pendekatan langsung kepada para remaja agar tidak lagi berkeliaran pada malam hari.
"Jelas sekali karena kami mendidik anak, ingin memberi tahu setiap anak melalui ketua lingkungan RT dan RW terlebih dahulu," papar Dion.
Baca Juga: Film Panggilan dari Kubur, Kisah Nirina Zubir yang Dihantui Oleh Jenazah Anaknya
Tak hanya berkeliling untuk membubarkan, pendekatan secara persuasif juga dilakukan pada titik keramaian remaja, seperti kafe yang ada di wilayah tersebut.
Dion berharap, dari patroli gabungan ini dapat menumbuhkan kesadaran para remaja dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan publik.
Baca Juga: Laki Code 2025 Sajikan Kolaborasi Balap, Modifikasi, dan Gaya Hidup Maskulin